Ada 3 Pucuk Senpi Disita dari Pelaku Pembunuhan Remaja Open BO di Hotel

26 April 2024 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus tewasnya gadis remaja di hotel di Senopati, Jaksel di Mapolresta Jaksel, Jumat (26/4/2024). Tersangka Arif Nugroho atau Sebastian memakai kaos oranye nomor 28. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus tewasnya gadis remaja di hotel di Senopati, Jaksel di Mapolresta Jaksel, Jumat (26/4/2024). Tersangka Arif Nugroho atau Sebastian memakai kaos oranye nomor 28. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menangkap Arif Nugroho alias Sebastian dan seorang pria berinisial AB, pelaku yang mencekoki gadis remaja 16 tahun dengan narkoba hingga tewas di salah satu hotel di Senopati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang disita dari tangan para tersangka. Di antaranya 3 pucuk senjata api ilegal.
"Kami amankan ada 3 pucuk senjata api genggam, selanjutnya 5 butir peluru. Satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita 3 buah alat bantu seks," kata Bintoro dalam jumpa pers, Jumat (26/4).
Bintoro mengaku belum mengetahui asal usul senpi tersebut, termasuk tujuan kepemilikannya. Dia mengaku masih perlu pendalaman lebih lanjut.
"Saat ini masih kami kembangkan, nanti kami butuh proses pendalaman karena kami belum sempat untuk lebih intens, nanti kami akan dalami," ujarnya.
Pers rilis kasus pembunuhan wanita Open BO di Pulau Pari, (25/4/2024) Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kasus ini pertama kali diketahui setelah polisi mendapat informasi dari RSUD Kebayoran Baru pada Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat bepergian bersama temannya yang juga merupakan gadis remaja berusia 16 tahun ke hotel di Senopati itu.
Di sana, kedua korban diduga dicekoki narkoba. Bahkan, mereka juga mengalami kekerasan seksual.
"Di hotel tersebut bukan saja dua orang korban ini, tetapi juga masih ada beberapa laki-laki lainnya yang dikategorikan laki-laki dewasa," ujar Yossi.
Belakangan terungkap, tersangka memberikan narkoba jenis inex dan minuman yang dicampur dengan sabu, hingga korban tak sadarkan diri.