10 Orang Penderita Gangguan Jiwa di Tangerang Dievakuasi dari Jalanan

14 Februari 2018 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang dengan gangguan jiwa diamankan di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
zoom-in-whitePerbesar
Orang dengan gangguan jiwa diamankan di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
ADVERTISEMENT
Penderita gangguan jiwa di Kota Tangerang, Banteng dievakuasi dari jalanan. Polisi bersama TNI, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, dan Satpol PP mengangkut penderita gangguan jiwa dan tunawisma. Langkah ini dilakukan demi alasan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif memimpin razia pengamanan orang mengalami gangguan jiwa pada Rabu (14/2). Menurut Sabilul, pelaksanaan razia pengamanan kepada orang gangguan jiwa itu untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri kepada orang gangguan jiwa. Selain itu, pelaksanaan razia pengamanan juga untuk mengurangi tensi keresahan masyarakat.
"Orang dengan gangguan jiwa kita amankan di Dinsos. Bukan berarti mereka berbuat kekerasan, namun untuk mengamankan mereka dari kemungkinan amuk warga," kata Sabilul.
Kapolresta Tangerang Kota, Kombes Sabilul Alif (Foto: Dok.Polresta Tangerang Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Tangerang Kota, Kombes Sabilul Alif (Foto: Dok.Polresta Tangerang Kota)
Sabilul menambahkan, isu akan adanya penyerangan kepada pemuka agama mencuat akhir-akhir ini. Isu itu, kata Sabilul, membuat sebagian masyarakat paranoid sehingga berpotensi melakukan aksi main hakim sendiri kepada orang yang dicurigai termasuk kepada orang dengan gangguan jiwa.
"Meski mengalami gangguan jiwa, mereka tetap manusia, harus kita perlakukan layak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sabilul berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi atau isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sabilul mengimbau, agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Orang dengan gangguan jiwa diamankan di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
zoom-in-whitePerbesar
Orang dengan gangguan jiwa diamankan di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
"Kita bersama instansi terkait senantiasa berusaha untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Masyarakat kami imbau tetap tenang," tutur dia.
Sedikitnya, ada 10 orang terdiri dari 6 pria dan 4 perempuan yang diduga menderita gangguan kejiwaan. Kemudian, mereka didata dan diserahkan ke Dinas Sosial agar memperoleh pembinaan dan memastikan status kejiwaan mereka.
"Operasi ini masih berlangsung dan akan terus dilaksanakan guna menghalau isu yang berkembang saat ini," tutup dia.
Orang dengan gangguan jiwa diamankan di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)
zoom-in-whitePerbesar
Orang dengan gangguan jiwa diamankan di Tangerang. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)