news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

16 Pasangan Bakal Calon Pilkada Aceh Jalani Tes Kesehatan

13 Januari 2018 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 16 pasangan bakal calon kepala daerah dari dua kabupaten dan satu kota di Aceh mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Sabtu (13/1).
ADVERTISEMENT
Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 Aceh.
Tes berlangsug selama dua hari mulai 13 hingga 14 Januari. Tes kesehatan meliputi jasmani, rohani, dan narkoba sesuai aturan KPU Pusat.
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Pantauan kumparan (kumparan.com), Sabtu (13/1), 32 orang peserta sangat kooperatif menjalani tahapan pemeriksaan. Terlihat sejumlah tim sukses menunggu di depan ruangan pemeriksaan.
Adapun 16 pasangan calon terdiri dari 4 pasangan dari kabupaten Pidie Jaya, 7 pasangan dari kabupaten Aceh Selatan, dan 5 dari kota Subulussalam. Tes kesehatan ini dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ikatan Dokter Indonesia Aceh, Himpunan Psikologi Indonesia dan BNNP Aceh.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan THT, pemeriksaan mata dan penyakit dalam. Mereka juga akan mengikuti tes bebas narkoba yang dilaksanakan oleh pihak BNNP Aceh pada Minggu (14/1).
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bapaslon Kepala Daerah Aceh Jalani Tes Kesehatan (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
“Tes ini sesuai dengan standar kesehatan PKPU bagi calon kepala daerah. Seluruh penyakit fisik dan rohani akan diperiksa. Seluruh kesimpulan dari pada pemeriksaan nanti akan diputuskan oleh tim,” kata Ridwan.
ADVERTISEMENT
Untuk tahapan selanjutnya, mulai 14 -15 Januari tim pemeriksa harus menyerahkan hasilnya kepada KIP kabupaten/kota masing-masing.
“Selain itu di tanggal yang sama, KIP kabupaten/kota juga harus segera menyerahkan kepada masing-masing peserta. Dan satu dokumen jika yang bersangkutan memenuhi syarat secara kesehatan, maka akan menjadi dokumen persyaratan calon nantinya,” jelas Ridwan.
Sementara itu seorang tim pemeriksa, dr Nurnikmah, menjelaskan tahapan lain yang harus diikuti peserta. Yaitu tes tulis selama 3 jam untuk mengetahui kesehatan psikis para calon peserta kontestasi 5 tahunan itu.
“Alhamdulillah sampai saat ini pemeriksaan berlangsung lancar dan belum ada kendala apapun,” sebutnya.