news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

3 Daerah di Indonesia yang Serius Melarang Perayaan Hari Valentine

14 Februari 2018 6:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bunga untuk valentine. (Foto: Myriams-Fotos/pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bunga untuk valentine. (Foto: Myriams-Fotos/pixabay)
ADVERTISEMENT
Perayaan hari valentine atau hari kasih sayang yang jatuh hari ini, Rabu (14/2) menjadi cara masyarakat, khususnya remaja dan pelajar untuk mengungkap rasa sayangnya kepada orang terkasih. Padahal rasa sayang tersebut bisa diungkapkan setiap hari.
ADVERTISEMENT
Melihat hal tersebut, sejumlah daerah di Indonesia melarang perayaan hari valentine. Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga pelajar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.
Berikut kumparan (kumparan.com) merangkum 3 daerah di Indonesia yang serius melarang perayaan hari valentine:
1. Provinsi Aceh
Produk manis edisi khusus Valentine. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Produk manis edisi khusus Valentine. (Foto: Pixabay)
Provinsi Aceh melarang adanya perayaan hari valentine. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, perayaan hari valentine bukan merupakan budaya Aceh dan tak sesuai ajaran agama Islam.
"Valentine's Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan ayariat Islam," kata Irwandi Yusuf dalam rilis yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2).
Irwandi sebelumnya, sempat mengatakan perayaan hari valentine diperbolehkan asalkan tak berlebihan dan melanggar aturan, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (13/2). Namun, Irwandi mengklarifikasi bahwa perayaan hari valentine dilarang di Aceh.
ADVERTISEMENT
“Kalau tahu pertanyaan (wartawan) saat itu tentang valentine pasti jawabannya dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan tadi saya berbicara secara normatif saja,” ucap Irwandi.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga mengimbau masyarakat agar tak merayakan hari valentine. Sebab perayaan tersebut tak ada hubungannya dengan ajaran agama Islam.
“Valentine ini tidak ada hubungan dengan syariat dan bukan untuk orang kita (Muslim), Dikarenakan sifatnya tidak membawa maslahat tetapi mendatangkan kerusakan,” kata Wakil MPU Aceh Teuku Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal, saat dihubungi Kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2).
Sempat beredar imbauan larangan perayaan hari valentine di Kabupaten Aceh Besar. Imbauan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 451/882/2018 tentang Imbauan Larangan Perayaan Valentine's Day. Imbauan tersebut ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
Surat larangan perayaan Valentine di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat larangan perayaan Valentine di Aceh (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Dalam imbauan itu, Mawardi mengatakan, perayaan hari valentine adalah budaya yang bertentangan dengan syariat Islam dan Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
ADVERTISEMENT
Selain itu kebiasaan itu tidak sesuai dengan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.
Mawardi juga meminta Satpol PP untuk mengawasi objek wisata dan tempat umum di Aceh Besar agar tak digunakan untuk perayaan hari valentine.
2. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Surat cinta di hari Valentine. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Surat cinta di hari Valentine. (Foto: Pixabay)
Pemkot Mataram melarang masyarakat, khsususnya kalangan pelajar untuk merayakan hari valentine. Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menilai, perayaan hari valentine bukan merupakan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
"Perayaan hari valentine bukan budaya kita, karenanya kami tegas tidak boleh ada perayaan, apalagi di kalangan pelajar dan lingkungan sekolah," katanya, dilansir Antara, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
Untuk menghindari adanya perayaan di kalangan pelajar, Ahyar telah meminta Dinas Pendidikan Kota Mataram memberikan imbauan kepada pelajar dan wali murid agar lebih fokus ke proses belajar.
"Untuk memperkuat larangan tersebut, Pemerintah Kota akan membuat surat edaran seperti tahun-tahun sebelumnya untuk disebar ke semua kalangan masyarakat," katanya.
Calon Gubernur NTB, Tuan Guru Haji Ahyar Abduh (Foto: Intan Alfitry/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Gubernur NTB, Tuan Guru Haji Ahyar Abduh (Foto: Intan Alfitry/kumparan)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram akan berpatroli untuk mencegah dan mengantisipasi adanya perayaan hari valentine di Mataram. Patroli akan dilakukan di tempat umum dan lingkungan sekolah
Sementara, perayaan hari valentine di hotel dan kafe akan dipantau oleh Satpol PP. Tujuannya agar perayaan hari valentine di tempat tersebut tak menganggu ketertiban masyarakat.
"Kami akan menurunkan satu peleton anggota untuk patroli di malam perayaan valentine," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati.
ADVERTISEMENT
3. Kota Depok, Jawa Barat
Siswa SMP di Depok, Jawa Barat (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Siswa SMP di Depok, Jawa Barat (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok melarang pelajar untuk merayakan hari valentine. Pelarangan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 421/01120/disdik/2018 yang diberikan ke seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di Kota Depok, Jawa Barat.
"Betul, kami sudah membuat edaran tentang larangan merayakan valentine's day,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Tinte Rosmiati saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (12/2).
Menurut Tinte, langkah tersebut merupakan komitmen Pemkot Depok dalam membangun karakter peserta didik yang berahklak mulia. Tak hanya itu, pihaknya berupaya menjaga peserta didik agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya.
"Penerbitan surat edaran ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya aktivitas menyimpang di kalangan pelajar saat merayakan valentine's day," ucapnya.
Surat edaran larangan Valentine dari Disdik Depok. (Foto: dok. SMP Islam Al Muhajirin Depok)
zoom-in-whitePerbesar
Surat edaran larangan Valentine dari Disdik Depok. (Foto: dok. SMP Islam Al Muhajirin Depok)
Imbauan tersebut disambut baik oleh pihak sekolah, salah satunya SMP Negeri 1 Depok. Sebab menurut mereka, perayaan hari valentine cenderung banyak membawa pengaruh negatif dan hedonisme.
ADVERTISEMENT
"Ya setiap tahun biasanya ada arahan dari Pemkot. Pemkot sudah melarang, karenanya ini diumumkan jangan sampai ada kegiatan-kegiatan valentine," kata Ida Ahdiati selaku Humas SMPN 1 Depok kepada kumparan di SMPN 1 Depok, Selasa (13/2).
Hal senada pun disampaikan oleh Irmawati, selaku Kepala Sekolah SMP Islam Al Muhajirin Depok. Irma sudah menerima surat edaran dari Disdik Kota Depok terkait perayaan hari valentine, dan akan segera disampaikan ke para siswa.
"Kita tanamkan hari kasih sayang enggak harus menunggu tanggal 14 Februari. Kasih sayang selalu ada, kapan saja, di mana saja. Sama saja dengan permohonan maaf, jangan nunggu Lebaran," ucap Irmawati di SMP Islam Almuhajirin, Jalan Nusantara Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (13/2).
ADVERTISEMENT