Guru SMP di Pasar Rebo Gunakan Rekap Nilai Untuk Jebak Korbannya

12 Januari 2018 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah SMP di Pasar Rebo, Jakarta Timur. AK (32) seorang guru olah raga ditangkap dan menjadi tersangka karena terbukti melakukan aksi pecabulan ke sejumlah siswanya.
ADVERTISEMENT
Meski tak terbukti melakukan pelecehan seksual sodomi, namun AK dipastikan telah meraba-raba muridnya. Bermodus rekap nilai mata pelajaran, AK nekat melakukan aksi tersebut.
"Untuk modus, pelaku gunakan modus rekap nilai, dia mengajak korban bermalam di rumahnya," ujar Bripda Fitria Wijayanti, Kanit PPA Pasar Rebo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).
Fitria mengatakan, modus ini dilakukan AK pada 3 orang korban yang melapor ke Polsek Pasar Rebo. Korban terakhir dicabuli AK di rumahnya pada 19 Desember 2017.
"AK pun telah mengakui perbuatannya tersebut pada polisi," kata Fitria.
Selain melakukan penyelidikan lanjutan, PPA Polsek Pasar Rebo juga mendatangkan psikiater dari PP2TPA untuk memeriksa keadaan psikis pelaku serta korban.
"Untuk pidana kami belum bisa memutuskan karena baru saja hari ini dia bisa diperiksa lebih lanjut, yang pasti ancaman penjaranya di atas 5 tahun dan di bawah 15 tahun. Diantara itu lah," kata Fitria.
ADVERTISEMENT
AK sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena menderita penyakit ginjal. Namun kondisi AK telah membaik, pria tersebut saat ini ditahan di Polsek Pasar Rebo.