Karena Knalpot Bising, Pria di Bandung Tewas Dikeroyok 7 Orang

14 Januari 2018 13:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengeroyokan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeroyokan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Diki Rahman (18 tahun) warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh 7 orang tak dikenal di Jalan Sukamulya, Gang Madesa, Kelurahan Kopo Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kota Bandung. Penyebabnya, Diki dianggap menantang 7 orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan pada Sabtu malam, 6 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang melintasi Jalan Sukamulya. Saat itu di jalan tersebut ada 7 orang pelaku sedang nongkrong sambil mabok-mabokan.
"Saat melewati Jalan Mahesa, motor korban bising dan sempat menyenggol pelaku. Pelaku yang merasa terganggu sehingga dendam, malam itu juga saat korban lewat ditanya hingga terjadi perselisihan dan pengeroyokan," ujar Hendro saat memberikan keterangan pers di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (14/1).
Para pelaku, tambah Hendro, melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong dan helm. Korban mengalami luka cukup serius di bagian muka dan mulut. Korban sempat mengalami koma selama lima hari sebelum meninggal dunia.
Adapun ketujuh pelaku tersebut berinisial, IL alias Aug (22), MI alias Ucok (24), US alias Odat (24), dan empat orang pelaku yang masih di bawah umur. Pelaku yang masih di bawah umur, berusia 15-17 tahun.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditangkap 6 jam setelah kejadian," ujar Hendro.
Akibat perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 ayat (2) huruf 3e KUHPidana karena melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang dan menyebabkan kematian. "Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," katanya.