Kongkalikong Manipulasi Kesehatan Setnov Berujung Bui

13 Januari 2018 6:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich dan Bimanesh (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan, Dok. Rumah Sakit Medika Permata Hijau)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich dan Bimanesh (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan, Dok. Rumah Sakit Medika Permata Hijau)
ADVERTISEMENT
Ingatan publik menyoal 'drama' kecelakaan Toyota Fortuner yang menimpa Setya Novanto pada November lalu masih amat melekat. Tiang listrik (tiang penerang jalan, -red) di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan itu, menjadi perbincangan.
ADVERTISEMENT
Lantaran, mobil yang ditumpangi Setya Novanto kala itu, mengalami kecelakaan tunggal. Mobil tersebut menabrak tiang, dan mengakibatkan Setya Novanto harus dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Olah TKP kecelakaan Setya Novanto (Foto: Antara/Reno Esnir)
Sontak, masyarakat berspekulasi. Kecelakaan ini terjadi saat dia menjadi buronan KPK.
Bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menilai kliennya terluka parah. Istilah 'benjol bakpao' yang dilontarkannya itu, menjadi topik utama di penghujung tahun.
Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Perlu MRI (Magnetic resonance imaging), luka (Setya Novanto) di bagian sini (pelipis), benjol besar segede bakpao," ujar Fredrich kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11).
Akibat kecelakaan tersebut, pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP sempat tertunda. Pun akhirnya, Ikatan Dokter Indonesia menyimpulkan kesehatan mantan Ketua DPR itu sudah pulih dan layak digelandang ke KPK --untuk dipenjara.
Luka Setya Novanto. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Luka Setya Novanto. (Foto: Dok. Istimewa)
Pekan ini, pemilik istilah 'benjol bakpao' tersebut, harus berurusan dengan KPK. Pada Jumat (12/1) kemarin, penyidik menangkap Fredrich di RS Medistra Jakarta.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Fredrich telah menyusun skenario menyiapkan kamar di RS Medika, beberapa jam sebelum mobil Setya Novanto menabrak tiang. Bahkan, Fredrich diduga membooking 1 lantai RS sebelum kecelakaan terjadi.
Basaria Pandjaitan dan Febri Diansyah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basaria Pandjaitan dan Febri Diansyah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Sebelum SN dirawat di rumah sakit, diduga FY telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Terdapat juga informasi bahwa salah satu dokter di rumah sakit mendapat telepon dari seseorang yang diduga teman dari SN bahwa SN akan dirawat di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB, dan meminta kamar perawatan VIP dan akan dibooking 1 lantai, padahal saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (10/1).
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Tak seperti drama-drama sebelumnya, KPK menyebut Fredrich kooperatif saat ditangkap. Mengenakan kaus hitam, Fredrich tiba di KPK pada Sabtu (13/1) malam, sekitar pukul 00.12 WIB. Dia tidak bicara. Fredrich menebar senyum.
ADVERTISEMENT
"Tim bawa surat penahanan, sekarang sedang diperiksa intensif," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Sabtu (13/1).
"Yang dilakukan penangkapan, kami sudah buat surat penahanan, yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana. Penangkapan dilakukan agar proses lebih efektif. Kami proses dulu, periksa dulu kepada tersangka, baru diputuskan. Penyidik punya waktu 1x24 jam, itu salah satu opsi yang dipertimbangkan," sambungnya.
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra)
Dan, tentunya, Fredrich diduga tak menyusun skenario ini sendiri. Seorang dokter spesialis penyakit dalam di RS Medika, dr Bimanesh Sutarjo, sudah dibui sehari sebelumnya. Baik Fredrich maupun Bimanesh, diduga berkomplot memanipulasi data rekam medis Setya Novanto, untuk menghindari pemeriksaan KPK. Saat itu, Setya Novanto memang sempat mangkir, menghilang, dan menjadi buronan KPK.
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Jika saja Fredrich tidak mangkir dari panggilan KPK pada Jumat kemarin, tentu KPK tidak akan melakukan jemput paksa. Saat itu, melalui pengacaranya, Fredrich menyampaikan, ketidakhadirannya tersebut lantaran tengah menunggu sidang etik yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
KPK Resmi Menahan Dr. Bimanesh Sutardjo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK Resmi Menahan Dr. Bimanesh Sutardjo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich sempat berkomentar terkait dugaan kongkalikong manipulasi kesehatan yang disematkan kepadanya itu. Fredrich menilai, penetapan status tersangka tersebut tak tepat.
Situasi di rumah sakit Medika Permata Hijau (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Situasi di rumah sakit Medika Permata Hijau (Foto: Abdul Latif/kumparan)
"Kalau saya mau sembunyikan ya saya diam-diam dong, saya bawa aja ke mana, Cicurug kek, mana kek, Sumedang kek, kagak ada yang tahu, kan gitu kan. Saya kan terang-terangan ngasih tahu, saya menghambat di mana?" kata Fredrich di kantornya, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Polisi berjaga di Rs Medika Permata Hijau (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di Rs Medika Permata Hijau (Foto: Abdul Latif/kumparan)
"Orang kalau punya otak yang waras, dia bisa analisa sendiri. Saya kalau menghambat, orangnya hilang, enggak bisa diperiksa. Pak SN sekarang di kursi pesakitan kok, itu menghambat di mana. Kalau dibilang saya rekayasa, saya booking, tanpa surat pengantar dari dokter saya bisa enggak booking. Saya tanpa ada surat pengantar dari dokter ini perlu dirawat karena perlu observasi lebih lanjut makanya saya daftar. Itu kan fakta, yang rekayasa siapa?" ujar dia.
ADVERTISEMENT
KPK terus menyelidiki kasus ini. Ruangan kerja Fredrich dan Bimanesh pun digeledah.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Dugaan manipulasi data kesehatan --yang tak main-main ini, mendapat sorotan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek. Dia menilai, izin praktik Bimanesh sebagai dokter bisa saja dicabut, tergantung pada tingkat kesalahannya.
“Bisa memang dilanjutkan sampai ke pengadilan, dihukum, pidana atau bisa memang misalnya tidak boleh atau dikembalikan mesti belajar lagi. Atau, dia tidak boleh melakukan praktik dalam beberapa bulan, atau sebagainya,” ujar Nila saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Konpers Dr Bimanesh Sutarjo. (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Dr Bimanesh Sutarjo. (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
Kala Setya Novanto masih dirawat di RS Medika pada November lalu, Bimanesh yang memiliki gelar DR.dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM itu membeberkan lima penyakit yang dialami pasiennya. Bimanesh mengungkap cedera kepala yang dialami Setya Novanto disertai hipertensi berat, jantung, dan yang terparah: berujung amnesia.
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Saat ditanya usai menjalani persidangan, Setya Novanto pun bungkam ditanya status tersangka Bimanesh dan Fredrich. Itu berarti, status Fredrich saat ini bergantung sepenuhnya pada KPK, tentunya setelah diperiksa kurang lebih 1x24 jam.
ADVERTISEMENT
Lalu, apakah nasib Fredrich akan menyusul Bimanesh ke penjara?
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)