Menkominfo: Siapa pun yang Sebar Hoaks Akan Ditindak

2 Maret 2018 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara (Foto: Hafidz Mubarak/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (Foto: Hafidz Mubarak/Antara)
ADVERTISEMENT
Hoaks adalah musuh bangsa. Karenanya Menkominfo Rudiantara menegaskan, mereka yang menyebar hoaks akan ditindak. Entah itu Muslim Cyber Army (MCA) atau kelompok lainnya.
ADVERTISEMENT
"Gini, kalau Kominfo itu tidak melihat golongan, kelompok atau atas nama apa pun. Yang kami lihat kontennya. Kalau kontennya menyebar hoaks atau apa kami bertindak," kata Rudiantara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3).
Rudiantara mengungkapkan, dalam menindak dan menegakkan hukum, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian yang memiliki kewenangan.
Menkominfo Rudiantara (Foto: Hafidz Mubarak/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (Foto: Hafidz Mubarak/Antara)
"Jadi saya tidak bicara MCA atau apa, saya bicara secara normatif. Kominfo melihat di media sosial atau konten di situs atau konten di messaging system, kami berpatokan kepada undang-undang," tegasnya.
"Melanggar ya kami akan bergerak dan bertindak. Setahu saya, sedang ditangani Polri sebagai penegak hukum. Kominfo tidak difokuskan melihat siapanya, namun selama kontennya bertentangan dengan UU ITE tentu kami proses dengan tindakan," tutup Rudiantara.
ADVERTISEMENT