Ombudsman: Pemeriksaan Plagiarisme di Univ Halu Oleo Selesai Bulan Ini

7 Desember 2017 18:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI menilai pelantikan Muhammad Zamrun Firihu sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara adalah pelanggaran. Ia diduga melakukan plagiat pada karya ilmiahnya, berdasar hasil analisis 30 guru besar UHO.
ADVERTISEMENT
Pihak Ombudsman pun telah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan Ombudsman dengan Jokowi hari ini, Jokowi berpesan agar penyelidikan kasus dugaan plagiarisme itu segera dirampungkan Ombudsman.
"Presiden memberikan atensi khusus soal itu. Bagaimana generasi muda mencontoh berakademik yang baik, belajar yang baik, sementara rektornya sendiri tidak bisa dijadikan contoh," kata Anggota Ombudsman Laode Ida di Istana Bogor, Kamis (7/12).
"Yang (kasus) Halu Oleo segera akan kami serahkan hasil pemeriksaan dalam bulan ini. Mungkin pertengahan bulan sudah selesai. Kami akan undang menteri (Menristekdikti) khusus untuk menerima hasil pemeriksaan ini," imbuhnya.
Ombudsman (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Zamrun Firihu tidak pantas menempati posisi rektor, sebab diduga telah melakukan plagiarisme dalam tiga Jurnal Internasional yang telah dimuat di berbagai lembaga.
ADVERTISEMENT
Dugaan plagiarisme itu dibuktikan berdasarkan hasil analisis 30 guru besar UHO yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Temuan dugaan tersebut semakin dikuatkan melalui aplikasi plagiarism checker, dan persandingan karya ilmiah.
"Kami menggunakan rujukan Permendiknas, kedua menggunakan metode plagiarism checker yang kisarannya dari 60 sampai 100 persen. Kelihatannya, dia tidak menggunakan rujukan yang jelas," ujar Guru besar UHO Laode M. Aslan di Gedung Ombudsman Jakarta Selatan pada Kamis (20/7).