Polisi Ringkus Driver Ojek Online di Jakbar yang Bawa Kabur Barang

14 Maret 2018 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memesan ojek online (Foto: Nur Syarifah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memesan ojek online (Foto: Nur Syarifah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polsek Taman Sari menangkap dua orang pelaku pencurian yakni Firmansyah dan Ibnu Sahala di Lokasari Square, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (14/3), sekitar pukul 19.00 WIB. Firmansyah diketahui merupakan pengemudi ojek online.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Taman Sari AKBP Erick mengatakan, keduanya membawa kabur barang kiriman pelanggan bernama Frans Wijaya pada Selasa (12/3) dengan memanfaatkan aplikasi ojek online. Kejadian bermula saat korban berulang kali menelepon pelaku, namun tak diangkat.
“Korban sudah 3 kali menghubungi pelaku karena barang yang dipesan tidak sampai pembeli. Setelah dilakukan pengecekan, barang berupa handphone itu ternyata sudah diambil oleh Firmansyah itu,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/3).
Mengetahui dirinya ditipu, Frans lalu membuat selebaran gambar wajah tersangka. “Aiptu Jarwoto kebetulan sedang melakukan giat Patroli di Pusat Perbelanjaan Lokasari," ucap Erick.
"Pelaku Firmansyah sedang berada di Lokasari dan dipergoki oleh saksi Muhammad Abu Hafit. Berkat bantuan anggota Buser, pelaku berhasil diamankan, bersama rekannya Ibnu," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Firmansyah mengaku telah menjalankan aksinya bersama Ibnu sedikitnya 3 kali di tempat yang berbeda. "Tiga kali dalam kurun waktu selama 1 bulan," beber Erick.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Taman Sari untuk keperluan pengembangan penyidikan.