Respons KPK soal Fahri Hamzah yang Tuduh ada 'Surat Sakti' Nazaruddin

12 Januari 2018 20:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah terkait status Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah terkait status Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengunggah surat yang diterbitkan KPK terkait Nazaruddin. Fahri menyebut surat yang diterbitkan KPK pada 17 November 2017 itu sebagai surat sakti dan katebelece.
ADVERTISEMENT
Surat yang diunggah Fahri dalam akun twitternya itu berisi keterangan KPK kepada Kalapas Sukamiskin terkait Nazaruddin. Surat KPK tersebut menerangkan bahwa saat ini tidak ada perkara lain yang menjerat Nazaruddin.
"Inilah surat yang telah KPK secara diam2 terbitkan. Surat No. 437/26/XI/2017 Tgl 17 Nopember 2017. Ketebelece dan surat sakti," cuit Fahri dalam akun @Fahrihamzah.
Surat KPK kepada Lapas Sukamiskin (Foto: Twitter @Fahrihamzah)
zoom-in-whitePerbesar
Surat KPK kepada Lapas Sukamiskin (Foto: Twitter @Fahrihamzah)
Dikonfirmasi secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh pihaknya. Ia menjelaskan, surat itu merupakan respons dari surat dari Kalapas Sukamiskin yang menanyakan perkara terkait Nazaruddin.
"Intinya ada pertanyaan apakah Nazaruddin sedang ditangani perkara lain atau tidak," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).
Febri Diansyah. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Febri menyebut bahwa pertanyaan dari Kalapas Sukamiskin tersebut beserta surat jawaban yang dilayangkan KPK itu merupakan hal yang lumrah. Menurut dia, KPK juga sering mendapatkan pertanyaan serupa dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
"Itu pertanyaan yang wajar yang juga sering kami terima dari berbagai pihak, termasuk media. Karena informasi umum tentang penyidikan dan penuntutan dapat disampaikan," ujar Febri.