Ulama Aceh Sepakat Ikuti Fatwa MUI Soal Vaksin Corona Sinovac Halal dan Suci

Konten Media Partner
19 Januari 2021 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Silaturahmi ulama Aceh mmebahas vaksinasi corona. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Silaturahmi ulama Aceh mmebahas vaksinasi corona. Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan para alim ulama sepakat mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin COVID-19 dari Sinovac Life halal dan suci untuk digunakan.
ADVERTISEMENT
Tindak lanjut dari kesepakatan itu, MPU dan para alim ulama juga menyatakan sepakat untuk membantu sosialisasi program vaksinasi corona kepada masyarakat sebagai upaya bersama menanggulangi panyebaran virus tersebut di Aceh.
Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Pemerintah Aceh dengan para ulama dan MPU di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (19/1/2021). Pertemuan digelar dalam rangka penjelasan Fatwa MUI No.2 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life kepada para ulama Aceh.
Silaturahmi diikuti Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Sekda Aceh, Taqwallah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif; Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar; Kepala Biro Isra Setda Aceh, Usamah; serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.
Para ulama yang hadir di antaranya Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, Tgk. H. Nuruzzahri (Waled Nu), serta sejumlah ulama pimpinan dayah lainnya di Aceh. Selain itu juga hadir Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali beserta jajarannya, serta seluruh Ketua MPU Kabupaten/ Kota.
ADVERTISEMENT
"Kita semua telah sepakat, ulama, MPU Aceh bahwa dalam konteks halal dan suci itu mempercayai keputusan yang telah dikeluarkan MUI (Majelis Permusyawaratan Ulama Indonesia) pusat," ujar Tgk H Faisal Ali alias Lem Faisal.
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Suparta/acehkini
Lem Faisal menyebutkan, sesuai fatwa MUI, Vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac Life Sciences Co. Ltd dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal. Vaksin ini disebut boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Selain itu, keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga dikatakan menjadi salah satu indikator bahwa Vaksin tersebut memenuhi kualifikasi Tahyyib.
Untuk menguatkan hal tersebut, kata Lem Faisal, MPU Aceh telah mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac. Isi tausiah adalah meminta semua pihak untuk mengikuti keputusan MUI tentang vaksin Sinovac.
ADVERTISEMENT
Tausiah tersebut juga dikeluarkan atas dasar beberapa peraturan, baik perundang-undangan, peraturan presiden, hingga Qanun Aceh dan keputusan gubernur.
Selain itu, Fatwa MPU Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Konsep Darurat dan Penerapannya Menurut Syariat Islam juga menjadi pertimbangan, dan persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM.
Dalam penerapan vaksinasi kepada masyarakat, MPU meminta Pemerintah Aceh transparan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari cara-cara yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
"Kita meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu merespon isu-isu yang tidak berdasar. Jaga kebersamaan kita, jangan karena ada sesuatu yang tidak kita pahami membuat kita malah jauh dari nilai-nilai kebenaran itu sendiri," ujar Lem Faisal.
Tgk. H. Nuruzzahri atau akrab disapa Waled Nu dalam pertemuan tersebut mengatakan, dirinya sepakat untuk mengikuti MUI terkait kehalalan vaksin sinovac. "Semua pemaparan tadi semuanya cocok. Terkait suci halal dan aman, ikuti saja," ujar Waled Nu.
ADVERTISEMENT
Waled Nu pada kesempatan itu juga menyayangkan banyaknya beredar isu hoax di media sosial yang menggiring opini publik untuk menolak vaksin. Waled Nu bahkan mengusulkan pemerintah melakukan kampanye di media sosial untuk melawan berbagai berita bohong terkait vaksinasi COVID-19.
Pertemuan para ulama Aceh membahas Fatwa MUI soal vaksin corona. Foto: Humas Aceh

Butuh Peran Ulama Sosialisasi Vaksinasi

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengajak para ulama untuk ikut serta mensosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat agar program tersebut berjalan sukses. “Peran ulama dalam sosialisasi vaksinasi COVID-19 sangat dibutuhkan, lantaran ulama merupakan panutan masyarakat di Aceh,” katanya.
Menurutnya, bahaya virus corona disebut tak bisa diabaikan lantaran telah menyebar ke seluruh dunia dan memberikan dampak cukup buruk selama satu tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi negara melorot tajam, kegiatan masyarakat juga terpaksa dibatasi, dan bahkan kegiatan ibadah turut terganggu akibat COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itulah, kami berharap para ulama Aceh dapat mengambil peran dalam menghentikan penyebaran COVID-19. Salah satunya, dengan mengajak masyarakat aktif mensukseskan program vaksinasi yang berlangsung dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.
Pemerintah Aceh menargetkan dalam lima bulan ke depan, program vaksinasi yang menyasar sekitar 3,7 juta warga Aceh, dapat diterima oleh masyarakat dan terlaksana dengan lancar. []