Konten dari Pengguna

Rasio Profitabilitas Apa Saja? Ini Jenis-jenisnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi rasio profitabilitas. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rasio profitabilitas. Foto: Pexels

Rasio profitabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba melalui semua sumber daya yang dimilikanya, baik itu dari kegiatan penjualan, penggunaan aset, hingga modal.

Hasil dari pengukuran rasio profitabilitas dapat dijadikan informasi berharga untuk mengetahui kesehatan finansial perusahaan dan membantu mengevaluasi kinerja keuangan secara menyeluruh.

Terdapat beberapa indikator yang kerap digunakan untuk mengukur profitabilitas perusahaan. Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini mengenaj jenis-jenis rasio profitabilitas.

Rasio Profitabilitas Apa Saja?

Ilustrasi rasio profitabilitas. Foto: Pexels

Mengutip dari buku Analisis Fundamental (Trading dan Investasi Saham) oleh Alexander Hery, berikut jenis rasio profitabilitas yang sering digunakan dalam praktik untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

1. Gross Profit Margin (GPM)

Rasio ini digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba kotor atas penjualan bersih. Marjin laba kotor dihitung dengan membagi laba kotor dengan penjualan bersih.

Laba kotor sendiri diperoleh dari hasil pengurangan antara penjualan bersih dengan harga pokok penjualan. Semakin tinggi margin laba kotor berarti semakin tinggi pula laba kotor yang dihasilkan dari penjualan bersih.

Rumus yang digunakan untuk menghitung marjin laba kotor adalah sebagai berikut.

GPM= Laba kotor/penjualan bersih x 100%

Baca Juga: Perbedaan Pembukuan dan Pencatatan dalam Dunia Bisnis

2. Operating Profit Margin (OPM)

Rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar biaya yang dikeluarkan dalam penjualan. Nilai OPM yang lebih tinggi mencerminkan tingkat efisiensi perusahaan yang lebih baik. Indikator ini dapat diukur dengan menggunakan rumus:

OPM= Laba operasional/penjualan bersih x 10o%

3. Net Profit Margin (NPM)

Net profit magin atau marjin laba bersih merupakan rasio untuk mengukur persentase laba bersih atas penjualan bersih. Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih dengan penjualan bersih.

Sementara, laba bersih diperoleh sebagai hasil pengurangan antara laba sebelum pajak penghasilkan dengan beban pajak penghasilan. Semakin tinggi nilai NPM, semakin besar bagian pendapatan yang menjadi laba bersih.

Indikator ini dapat diukur menggunakan rumus:

NPM= Laba bersih sesudah pajak/penjualan bersih x 100%

4. Return on Assets (ROA)

Hasil pengembalian atas aset atau return on asset merupakan rasio yang menunjukkan seberapa besar kontribusi aset dalam menciptakan laba bersih.

Dengan kata lain, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam total aset. Nilai yang lebih tinggi menunjukkan penggunaan aset yang lebih efisien.

Rumus yang dipakai untuk menghitung pengembalian atas aset adalah sebagai berikut.

ROA= Laba bersih/total aset x 100%

5. Return on Equity (ROE)

Return on equity atau hasil pengembalian atas ekuitas merupakan rasio yang menunjukkan seberapa besar kontribusi ekuitas dalam menciptakan laba bersih. Nilai dari ROE yang lebih tinggi mencerminkan bahwa perusahaan berhasil menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham.

Berikut rumus untuk menghitung hasil pengembalian atas ekuitas:

ROE: Laba bersih/total ekuitas x 100 %

(SA)