MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Bagikan:
clockUpdated 23 April 2024, 13:27 WIB
bell-plus
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini
104 Konten
Terbaru