Mengintegrasikan ESG dan Fikih Biah

Edo Segara Gustanto
Dosen FEBI IIQ An Nur YK, Mahasiswa HIPD UII, Peneliti PS2PM Yogyakarta
Konten dari Pengguna
16 Mei 2024 11:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Edo Segara Gustanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam era modern ini, perhatian terhadap isu-isu lingkungan semakin meningkat seiring dengan kesadaran global akan pentingnya menjaga keberlanjutan planet kita. Konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) telah menjadi salah satu standar utama dalam mengukur dampak etika dan keberlanjutan suatu perusahaan atau investasi.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Fikih Biah atau hukum lingkungan dalam Islam memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana umat Islam seharusnya berinteraksi dengan lingkungan. Integrasi ESG dan Fikih Biah dapat menciptakan pendekatan yang holistik dan efektif dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keseimbangan ekosistem
Penerapan ESG membantu memastikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan finansial tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan. Fikih Biah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral umat Islam.

Definisi ESG dan Fikih Biah

ESG adalah kerangka kerja yang membantu investor dan perusahaan mengevaluasi kinerja mereka berdasarkan tiga faktor utama:
(1). Environmental (Lingkungan): Meliputi tindakan dan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi lingkungan, seperti pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah, dan penggunaan energi terbarukan, (2). Social (Sosial): Mencakup dampak sosial dari kegiatan bisnis, termasuk hak asasi manusia, kesejahteraan pekerja, dan kontribusi terhadap masyarakat, (3). Governance (Tata Kelola): Berkaitan dengan struktur tata kelola perusahaan yang mencakup transparansi, etika bisnis, dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT
Fikih Biah adalah bagian dari hukum Islam yang mengatur interaksi manusia dengan lingkungan. Prinsip-prinsip dasar Fikih Biah meliputi:
(1). Tauhid (Keimanan kepada Tuhan yang Esa): Memahami bahwa alam adalah ciptaan Allah dan harus dijaga sebagai amanah, (2). Khilafah (Kepemimpinan): Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam dengan bijaksana, (3). Al-adl (Keadilan): Menghindari eksploitasi berlebihan yang merugikan lingkungan dan makhluk hidup lainnya, (4). Mizan (Keseimbangan): Menjaga keseimbangan ekosistem dan tidak melakukan perusakan (fasad) terhadap bumi.

Sinergi ESG dan Fikih Biah

Mengintegrasikan ESG dengan Fikih Biah dapat memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan dan etika dalam pengelolaan lingkungan. Berikut adalah beberapa cara di mana kedua konsep ini dapat saling melengkapi:
ADVERTISEMENT
1. Pengelolaan Sumber Daya Alam: ESG mendorong penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan praktik bisnis yang ramah lingkungan. Fikih Biah mengajarkan pengelolaan sumber daya alam sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga dengan baik, mencegah kerusakan, dan mempromosikan keseimbangan ekosistem.
2. Pengurangan Dampak Lingkungan: ESG menetapkan standar untuk pengurangan emisi karbon dan pengelolaan limbah. Fikih Biah melarang perbuatan yang merusak lingkungan dan mengajarkan pemeliharaan alam sebagai bagian dari kewajiban agama.
3. Keadilan Sosial dan Lingkungan: ESG memastikan bahwa perusahaan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan tidak merugikan komunitas lokal. Fikih Biah menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh semua makhluk.

Tantangan dan Peluang

Integrasi ESG dan Fikih Biah menghadapi beberapa tantangan, termasuk perbedaan dalam pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tersebut di berbagai komunitas. Selain itu, kurangnya kesadaran tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks agama juga dapat menjadi hambatan.
ADVERTISEMENT
Namun, peluang yang ditawarkan sangat besar. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip ESG dan Fikih Biah, kita dapat menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif dan efektif dalam menjaga lingkungan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Integrasi ESG dan Fikih Biah menawarkan kerangka kerja yang kuat dan etis dalam mengelola lingkungan. Kedua konsep ini menekankan pentingnya keberlanjutan, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam interaksi manusia dengan alam. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip ESG dan Fikih Biah, kita dapat membangun masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil, sesuai dengan nilai-nilai universal yang menghargai alam sebagai amanah yang harus dijaga dan dilestarikan.[]