ASN Pemprov Kalbar yang Mudik ke Jawa Dibolehkan WFH hingga 17 April

Konten Media Partner
13 April 2024 16:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. ASN di lingkungan Pemprov Kalbar yang mudik ke Jawa diperbolehkan WFH pada 16 hingga 17 April. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. ASN di lingkungan Pemprov Kalbar yang mudik ke Jawa diperbolehkan WFH pada 16 hingga 17 April. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang mudik ke Pulau Jawa diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (WFH) pada 16 hingga 17 April 2024.
ADVERTISEMENT
"TL Pemprov terhadap terhadap SE MenPAN RB No. 1 Tahun 2024 ini, bagi ASN yang memang sedang mudik ke Jawa, atau daerah lain yang bila kembali ke Kalbar harus lewat Jawa tidak perlu masuk kerja tanggal 16-17 April 2024 (WFH)," ujar Harisson melalui pesan singkatnya pada Sabtu, 13 April 2024.
Harisson menambahkan, setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengatur siapa saja anggotanya yang kembali kerja di tanggal 16 April.
"Setiap Kepala OPD mengatur siapa yang kembali kerja mulai tanggal 16 April tersebut (maksimal 50 persen). Kecuali layanan publik yang bersifat langsung harus tetap kembali bekerja pada tanggal 16 April 2024 (100 persen)," tambahnya.