BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan dari Pontianak ke Kalteng

Konten Media Partner
8 Mei 2024 18:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penyeludupan sabu yang akan diedarkan di Kalteng. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penyeludupan sabu yang akan diedarkan di Kalteng. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang akan diedarkan ke Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan di Kantor BNN Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya menangkap seorang pria berinisial JM (42) warga Pontianak Timur pada 29 april 2024.
JM ditangkap di rumahnya beserta barang bukti 198,4 gram sabu yang dikemas dalam dua kantong, dan 9 butir ekstasi.
Jenderal Bintang satu itu mengatakan bahwa sebelumnya tim mendapat informasi pada 29 maret 2024 bahwa ada pengiriman paket Narkotika melalui jasa ekspedisi.
Lalu, dari penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi terduga pemilik paket hingga akhirnya menangkap JM di rumahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, JM mengakui mendapatkan Narkotika dari wilayah Pontianak, dan telah 3 kali mengirimkan Narkotika ke Kalimantan Tengah dengan upah mencapai 9 juta risiko sekali pengiriman.
ADVERTISEMENT
Modus pengiriman pun selalu berbeda, di mana pelaku pernah mengirim sabu melalui perantara dan juga ada di antaranya melalui jasa ekspedisi