Kesal Ditinggal Pulang Duluan saat Lebaran ke Rumah Keluarga, Suami Aniaya Istri

Konten Media Partner
19 April 2024 12:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pelaku berinisial yang menganiaya istrinya hingga tewas. Foto: Rere Hutapea/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pelaku berinisial yang menganiaya istrinya hingga tewas. Foto: Rere Hutapea/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Merasa kesal karena ditinggal pulang duluan saat silaturahmi ke rumah keluarga, pria berinisial HND menganiaya istrinya pukul 09.00 WIB, di Desa Ambalat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat 12 April 2024.
ADVERTISEMENT
Tersangka menganiaya korban karena mengaku merasa kesal melihat korban yang pulang dari rumah orang tua tersangka tanpa meminta izin.
“Pada saat Hari Raya Idul Fitri, pelaku dan korban pergi ke rumah orang tua pelaku. Saat silaturahmi, tanpa seizin pelaku, korban meninggalkan rumah orang tua untuk pulang ke rumah dan pada saat itu pelaku merasa malu kepada pihak keluarga besar,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, saat konferensi pers pada Kamis, 18 April 2024.
Tersangka mengejar korban yang hendak pulang duluan dan mulai melakukan penganiayaan saat mereka dalam perjalanan untuk pulang ke rumah. Merasa belum puas, tersangka kembali memukuli bagian tubuh korban berulang kali hingga mengalami sakit di bagian perut.
ADVERTISEMENT
“HND melakukan pemukulan terhadap istri secara membabi buta menggunakan tangan kanan yang mengepal,” ujar Ruslan.
Saat melakukan penganiayaan, tersangka meninju bagian wajah sebanyak tiga kali, bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali, bagian dada sebanyak dua kali. Bahkan, tersangka kembali menendang perut korban menggunakan tumit kaki sebanyak dua kali.
Kemudian pada 16 April 2024, korban bersama paman korban mendatangi Polresta Kubu Raya untuk melakukan pelaporan tindak KDRT tersebut. Saat melakukan pelaporan, korban mengeluh sakit di bagian perut dan langsung dibawa pihak kepolisian untuk visum di RS Bhayangkara.
“Korban dibawa KSPK dan kondisinya tidak memungkinkan untuk pulang sehingga menginap di RS,” tambahnya.
Korban kemudian dinyatakan meninggal usai mendapat perawatan pukul 03.10 WIB, pada 17 April 2024.
ADVERTISEMENT