Polisi Tangkap Kakak Adik Pelaku Curanmor di Pontianak: Hasilnya untuk Judi Slot

Konten Media Partner
3 Mei 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua kakak beradik pelaku curanmor di Pontianak Utara. Foto: Dok. Polsek Pontianak Utara
zoom-in-whitePerbesar
Dua kakak beradik pelaku curanmor di Pontianak Utara. Foto: Dok. Polsek Pontianak Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara tangkap dua kakak beradik, SI dan SO pelaku pencurian motor (curanmor) di tempat persembunyiannya di Pontianak Utara, pada Senin, 29 April 2024. Keduanya mengaku seluruh uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk bermain judi Slot dan membeli sabu di Kampung Beting.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi mengatakan penangkapan kedua pelaku atas sejumlah laporan kehilangan motor di Pontianak Utara.
Dari penyelidikan petugas pertama mengamankan SI, karena melawan petugas lantas memberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri SI.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap SI, dia mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian motor. Saat pemeriksaan, SI mengatakan adiknya juga melakukan pencurian, tetapi di lokasi yang berbeda.
Lalu petugas bergerak mengamankan SO Berdasarkan pengembangan, dan SO mengaku dua kali melakukan aksi pencurian.
"Mereka berdua ini merupakan Residivis yang memang sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor," ungkap AKP Suryadi.