Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik yang Belum Banyak Diketahui
Konten dari Pengguna
26 April 2024 14:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di era globalisasi dan mobilitas tinggi seperti sekarang ini, paspor menjadi gerbang utama untuk menjelajahi dunia. Sebelum mengurusnya, masyarakat harus mengetahui perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik.
ADVERTISEMENT
Paspor elektronik merupakan terobosan baru yang ditawarkan untuk memberikan kemudahan bagi pemegang paspor. Di mana dengan adanya paspor jenis ini kegiatan administrasi ketika bepergian menjadi lebih efisien.
Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik
Dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta https://jogja.imigrasi.go.id, ada beberapa perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik yang merupakan terobosan baru dalam hal paspor.
Berikut adalah beberapa perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik yang wajib diketahui, terutama bagi yang sering bepergian ke luar negeri.
1. Bentuk Fisik
Paspor biasa merupakan paspor yang berbentuk fisik berupa buku tanpa chip pada halaman depannya. Paspor biasa berisi data diri pemegang paspor, seperti foto dan biodata.
Sementara itu paspor elektronik e-paspor merupakan paspor yang diterbitkan dalam bentuk cetak tetapi memiliki chip di bagian halaman depannya.
ADVERTISEMENT
Paspor elektronik, atau e-paspor, berisi data diri lengkap, seperti foto, biodata, sidik jari, dan biometrik wajah yang tersimpan dalam chip. Chip tersebut dapat dipindai dengan perangkat elektronik.
Paspor elektronik lebih aman dan sulit untuk dipalsukan daripada paspor biasa. Selain itu, paspor elektronik memudahkan proses imigrasi di bandara dengan autogate, sehingga tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pemeriksaan paspor secara manual.
2. Harga
Perbedaan kedua bisa dilihat dari harga yang harus dibayar ketika mengajukan paspor. Perbedaan harga tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berdasarkan peraturan tersebut maka berikut ini adalah rincian dari biaya yang harus dikeluarkan ketika membuat paspor biasa maupun elektronik.
ADVERTISEMENT
Itulah dua perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik yang wajib diketahui, terutama bagi yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor elektronik menjadi pilihan jika ingin lebih praktis dan cepat saat proses imigrasi. (ARD)