BBM Subsidi dan Listrik Tak Naik, Komisi VII DPR Waspada Beban APBN Makin Berat

Komisi VII DPR menyambut baik keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik periode kuartal III 2024 dan BBM bersubsidi di awal Juli 2024. Namun, Komisi VII DPR mewaspadai kebijakan itu membuat APBN semakin terbebani.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mengatakan perlu ada peninjauan khusus terkait meningkatnya beban subsidi energi untuk BBM dan listrik di tengah menguatnya nilai tukar rupiah dan minyak mentah.
"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM dan listrik tetap kami memang melihat beban itu tidak kecil," ujar Eddy kepada kumparan, Minggu (30/6).
Meski begitu, Eddy mengakui ada kemungkinan BBM nonsubsidi naik karena merupakan keputusan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha, tetapi BBM subsidi volumenya lebih besar.
Padahal, kata Eddy, di saat yang sama harga minyak mentah sudah naik dan nilai tukar dolar AS meningkat. Sehingga beban impor BBM bersubsidi itu termasuk LPG 3 kg juga meningkat.
"Saya kira perlu evaluasi juga kecuali kalau memang pemerintah memiliki kecukupan ruang fiskal untuk bisa menambah subsidi khususnya untuk LPG 3 kg dan BBM bersubsidi itu solar, minyak mentah, dan Pertalite," ujar Eddy.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah jangan terburu-buru menaikkan harga jual BBM bersubsidi atau Pertalite menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Mulyanto meminta pemerintah sebaiknya fokus mencari solusi pelemahan nilai tukar Rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. Dia menilai masih banyak upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN tanpa menaikkan harga jual BBM bersubsidi.
"Pemerintah jangan cari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif," kata Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan saat ini tren harga minyak mentah dunia cukup stabil di kisaran harga USD 81 per barel. Padahal di awal Oktober 2023 mencapai USD 90 per barel.
Sementara itu asumsi makro ICP tahun 2024 sebesar USD 82 per barel. Dengan demikian harga minyak dunia yang ada masih di bawah asumsi makro ICP.
"Kami maklumi bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terjadi dapat mempengaruhi harga jual BBM bersubsidi. Tapi Pemerintah jangan menggampang-gampangkan masalah," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan harga BBM subsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, tidak naik di Juli 2024.
Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan mengenai harga BBM nonsubsidi.
"Pertalite yang JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) belum disesuaikan, seperti solar. Kalau Pertamax Cs mungkin," ujar Agus seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/6).
Agus mengatakan, harga BBM nonsubsidi akan ditentukan oleh PT Pertamina (Persero). “Sampai saat ini belum disesuaikan, kalau BBM umum nonsubsidi (Pertamax series dan Dex series) ditetapkan oleh badan usaha, sepanjang dalam kisaran harga formulasinya," katanya.
