BEI Resmi Suspensi Sementara Saham BREN

3 Mei 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Investor melihat layar monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Investor melihat layar monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu mulai Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN).
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) pada perdagangan tanggal 3 Mei 2024," tulis P.H.Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/5)
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN).
ADVERTISEMENT
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulisnya.
Dalam sepekan saham BREN terpantau telah menguat 19,34 persen, sementara dalam 6 bulan terakhir saham Grup Barito itu telah melonjak hingga 422,49 persen. Sedangkan dalam sebulan, saham BREN terpantau menguat 81,19 persen.