BEI Revisi Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

28 Maret 2024 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian ketentuan evaluasi beberapa indeks saham yang akan berlaku sejak Evaluasi April 2024. Penyesuaian ini guna mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan penyesuaian dilakukan atas dua ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut.
“Pertama, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan 2 kali pada bulan Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus akan dilakukan menjadi sebanyak 4 kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November,” kata Kautsar dalam keterangan resmi, Kamis (28/3).
Pada April 2024 mendatang, akan dilakukan evaluasi mayor atas indeks-indeks tersebut, menggantikan evaluasi minor yang berlaku berdasarkan ketentuan sebelumnya. Kedua, kriteria universe Indeks IDX80.
Sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.
Ilustrasi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sesudah penyesuaian ini, terdapat penambahan kriteria universe Indeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10 persen.
ADVERTISEMENT
“Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor April 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2024, kecuali ketentuan mengenai minimum rasio free float yang akan berlaku pada evaluasi mayor Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024,” ujar Kautsar.
Melalui penyesuaian ketentuan evaluasi indeks yang dilakukan pada indeks-indeks tersebut, BEI berharap konstituen indeks yang terpilih dapat lebih sesuai dengan tujuan dan tema indeks, sekaligus menjadi sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasinya.
Selain itu, diharapkan agar indeks yang ada di BEI dapat dijadikan acuan dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange-Traded Fund (ETF).