Beli BBM Solar di Jabar & Banten Bakal Wajib Scan Aplikasi MyPertamina

13 Mei 2023 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas SPBU Pertamina mengisikan BBM Non-subsidi Pertamax Turbo ke sebuah motor Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Petugas SPBU Pertamina mengisikan BBM Non-subsidi Pertamax Turbo ke sebuah motor Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Pertamina Patra Niaga melakukan percepatan implementasi transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar Subsidi dengan skema full registran atau menunjukkan scan QR Code. Mulai Kamis (11/5), setiap pembelian BBM Solar di wilayah Jawa Barat dan Bantn sudah harus menggunakan QR Code.
ADVERTISEMENT
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, mengatakan implementasi di Jabar dan Banten mengalami percepatan, sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya.
"Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” kata Joevan melalui pernyataan resmi dikutip Jumat (12/5).
Dia menjelaskan, aturan tersebut berlaku di Jawa Barat dan Banten, kecuali untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok, yang pelaksanaannya nanti bersamaan dengan wilayah DKI Jakarta. Untuk Provinsi DKI Jakarta, aturan pembatasan pembelian BBM Solar akan berlaku pada 25 Mei 2023, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu baru yang akan dimulai 8 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk pelaksanaan skema full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah skema ful registran dilaksanakan.
Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .
Wilayah yang sudah mulai memberlakukan pelaksanaan skema Full Registran untuk pembelian Solar saat ini berada di Provinsi Banten, mencakup Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan di Provinsi Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.
Ilustrasi solar. Foto: Andri wahyudi/Shutterstock
Joevan mengingatkan masyarakat, saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung.
"Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU," imbuh dia.
Menurutnya, saat ini sistem sudah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat tersebut.