Menperin Ingin HGBT Berlanjut Selama Aturannya Masih Berlaku

Nasib program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri sebesar USD 6 per MMBTU masih belum jelas. Kebijakan yang berlaku sejak 2020 akan berakhir akhir tahun ini.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan ingin program HGBT untuk tujuh sektor industri tetap berjalan selama aturannya masih ada. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) 121 Tahun 2020 tentang penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT).
“Saya ingin mempertanyakan istilah dari diperpanjang atau dihentikan program HGBT, karena dalam kacamata kami selama perpresnya masih hidup, maka program HGBT itu tetap jalan. Selagi regulasi itu ada, kebijakan tetap dijalankan, logikanya seperti itu,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Senin (25/1).
Karena payung hukumnya masih ada, kata dia, hanya Presiden Jokowi yang bisa menentukan program berlanjut atau tidak. Sebelumnya dia juga mengusulkan agar orang nomor 1 itu yang menggelar rapat mengenai evaluasi program ini, bukan menteri lain.
“Selama Perpresnya masih ada, ya program itu jalan. Jadi enggak ada hak dari kami atau dari menteri siapa pun yang mengatakan itu dihentikan, ya kalau dihentikan Bapak Presiden yang menghentikan, karena perpresnya dicabut,” jelas Agus.
Alasan yang bikin Agus ngotot program ini harus terus ada karena manfaatnya ke pertumbuhan industri, terutama manufaktur. Berdasarkan data Kemenperin, dari tujuh sektor yakni pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet, ada peningkatan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp 84,98 triliun dengan nilai ekspor terbesar oleh sektor oleokimia sebesar Rp 48,49 triliun.
Lalu ada juga peningkatan pajak diperoleh senilai Rp 27,81 triliun. Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp 31,06 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp 13,33 triliun akibat penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) produksi.
“Yang kedua mengenai HGBT sudah terbukti dari 7 sektor yang diberikan atau yang menerima manfaat program HGBT itu multiplier effect-nya tiga kali positif tiga kali lipat positif, dilihat dari ekspor, penyerapan tenaga kerja, juga dilihat dari investasi,” klaim Agus.
Sri Mulyani Evaluasi, Ingin APBN Tetap Sehat
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut berkomentar soal HGBT. Dalam rapat bersama dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menperin Agus yang diwakilkan Dirjen ILMATE Taufiek Bawazier, dia engatakan sesuai mandat Perpres Nomor 121/2020, Menteri ESDM melakukan evaluasi penetapan HGBT setiap tahun atau sewaktu-waktu, bersama dengan tim koordinasi yang beranggotakan wakil dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, KESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian.
"@kemenkeuri bertugas memberi pertimbangan dari sisi penyesuaian penerimaan negara karena kebijakan HGBT Indonesia didesain untuk tak hanya mampu meningkatkan daya saing korporasi dan menguatkan perekonomian, namun juga tetap menjaga kesehatan dari fiskal/APBN sendiri," katanya dikutip dari Instagram @smindrawati, Jumat (22/3).
Dia menegaskan kesehatan #APBNKiTa penting untuk terus dijaga agar Indonesia mampu terus melanjutkan agenda pembangunan.
Penerimaan Negara dari Hulu Migas Berpotensi Turun
Berdasarkan perkiraan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), penerimaan negara di hulu migas yang turun akibat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) alias gas murah mencapai USD 1 miliar di tahun 2023. Nilai ini setara Rp 15,67 triliun (kurs Rp 15.676 per dolar AS).
Karena itu, hingga saat ini Kementerian ESDM masih belum memberikan pernyataan tegas soal masalah ini. Mereka tak ingin gegabah.
"Harus kita evaluasi dengan baik, karena pertama cadangan, atau masih ada penerimaan negara yang diuntungkan, kan kita tidak bisa sampai (penerimaan) negara minus," Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat ditemui di kantor Lemigas, Selasa (20/2).
Sementara itu, Menurut Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak yang menilai, HGBT perlu dikaji ulang sebab keberlanjutan bisnis migas dari hulu hingga hilir mesti dijaga keseimbangannya supaya rantai pasok berjalan baik.
Soalnya tujuh sektor penerima kebijakan dapat tumbuh dan leluasa dalam investasi lantaran mendapatkan pasokan harga gas murah.
Padahal, ini hanya menjadi benefit jangka pendek bagi industri tersebut. Namun, untuk jangka panjang malah menjadi kerugian karena terbatasnya gas domestik akibat kurangnya daya tarik untuk produsen gas bumi.
“Bagi sektor di atasnya (upstream dan midstream) itu jangka panjang akan menimbulkan masalah besar karena harga tidak sesuai mekanisme pasar,” lanjutnya.
Saran senada disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto. Evaluasi ini mencakup sejauh mana kebijakan berdampak pada daya saing dan penyerapan tenaga kerja di industri.
“Evaluasi perlu dilakukan menyeluruh. Masing-masing sektor industri ini memiliki tantangan tersendiri lainnya,” tuturnya.
