Sandiaga Akui Ada Rapat Bahas Dana Pariwisata Bakal Dipungut dari Tiket Pesawat

22 April 2024 18:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doorstop Sandiaga Uno di acara Weekly Brief With Sandi Uno di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) Foto: Ainun Nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Sandiaga Uno di acara Weekly Brief With Sandi Uno di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) Foto: Ainun Nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengakui, ada rencana rapat oleh pemerintah yang membahas soal dana pariwisata berkelanjutan via tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
"Memang ada rapat pembahasan rencana untuk dana pariwisata berkelanjutan," ujar Sandiaga dikutip Antara, Senin (22/4).
Namun demikian, dirinya meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat. Pasalnya, belum ada keputusan soal pungutan itu.
Hingga kini diakuinya tiket pesawat masih terbilang mahal termasuk berdasarkan masukan serta keluhan dari masyarakat yang akan menggunakan pesawat saat bepergian di dalam negeri maupun keluar negeri.
"Per hari ini jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi," katanya.
Sementara soal dana pariwisata, hingga kini masih sedang dikaji dan mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana serta besaran dana yang dimaksud.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia dan pesawat Citilink. Foto: aiyoshi597/Shutterstock
Dana abadi pariwisata, lanjut dia, bakal dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional.
ADVERTISEMENT
Soal iuran kepariwisataan, dirinya memastikan iuran itu bakal dilaporkan secara transparan.
"Transparansi tentu harus sangat transparan karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure, dan akan kelola dengan transparan. Kita wajibkan melakukan laporan dan kita pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket," ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah surat undangan dari Kemenko Marves yang diunggah oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Alvin Lie lewat akun X. Surat undangan itu disebut membahas soal pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.