Sri Mulyani Waspadai Penerimaan Pajak Terdampak Kenaikan BI Rate

3 Mei 2024 18:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam wawancara Bloomberg Television di sela rangkaian agenda Spring Meetings Bank Dunia dan IMF 2024. Foto: Instagram/@smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam wawancara Bloomberg Television di sela rangkaian agenda Spring Meetings Bank Dunia dan IMF 2024. Foto: Instagram/@smindrawati
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mewaspadai dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen di akhir April 2024.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan pajak secara bruto yang berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di luar restitusi sampai kuartal I 2024 masih positif sebesar 5,8 persen.
Pertumbuhan penerimaan pajak yang positif ini, kata Menkeu, tercapai di tengah gejolak konflik geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global meskipun untuk penerimaan pajak neto masih harus disesuaikan kembali karena restitusi.
"Namun kita juga mewaspadai bahwa sesudah kuartal I terutama pada April ini banyak berbagai dinamika yang juga tadi direspons oleh BI seperti kenaikan policy rate-nya BI dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia)," jelasnya saat konferensi pers KSSK II 2024, Jumat (3/5).
Kemenkeu, kata dia, menyiapkan strategi pembiayaan dengan cost of fund yang cenderung mengalami kenaikan dan nilai tukar Rupiah yang akan terus dikelola secara prudent.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
"Kami bersama BI terus bersinergi dan berkoordinasi sehingga secara makro total yaitu stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga," kata Sri Mulyani.
Namun demikian, lanjut Menkeu, kebijakan moneter dan fiskal terutama dari sisi pembiayaan akan saling melakukan penyesuaian sesuai dengan perubahan kondisi yang terjadi.
"Dengan demikian, kita akan terus memberikan guidance pada market agar kita tetap bisa mengelola kondisi yang cukup dinamis, tanpa mengorbankan stabilitas momentum pertumbuhan dan kredibilitas dan instrumen fiskal dan moneter," pungkas Sri Mulyani.
Adapun Sri Mulyani mengantongi Rp 393,91 triliun dari penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024. Angka tersebut setara dengan 19,81 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.989 triliun.
Rinciannya yakni PPh Non Migas sebesar Rp 220,42 triliun atau 20,73 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp 155,79 triliun atau 19,2 persen dari target APBN. Sementara PPh Migas terkoreksi Rp 14,53 triliun.
ADVERTISEMENT
Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 3,17 triliun atau 8,39 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp 14,53 triliun atau 19,02 persen dari target APBN.