Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi saat Tangkap Rio Reifan

28 April 2024 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa artis Rio Reifan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa artis Rio Reifan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/4) malam. Rio ditangkap di rumahnya.
ADVERTISEMENT
"(Rio Reifan kita tangkap) di rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat dihubungi, Minggu (28/4).
Saat menangkap Rio Reifan, Syahduddi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah sabu. "Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," tuturnya.
Meski begitu, Syahduddi belum merinci mengenai berat barang bukti yang diamankan dalam kasus narkoba yang menjerat Rio. Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus mendalami kasus itu.
Rio Reifan jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: DN. Mustika Sari/kumparan

Rio Reifan Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba

Ini kali kelima Rio tersangkut kasus narkoba. Rio pertama kali terjerat kasus narkoba pada Januari 2015. Saat itu, ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Setelah itu, Rio ditangkap polisi pada Agustus 2017. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Rio menjalani hukuman penjara, hingga bebas pada 16 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Rio kembali ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba pada 13 Agustus 2019. Ia ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat menangkap Rio, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram. Dalam sidang putusan yang digelar pada 10 Februari 2020, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan bahwa Rio bersalah dan ia dijatuhi hukuman 1 tahun dan 8 bulan. Rio bebas pada Desember 2020.
Rio kembali ditangkap polisi pada 2021 karena kasus narkoba jenis sabu. Saat itu, Rio mengaku menggunakan narkoba karena ada masalah keluarga.