Deklarasi 100 Tokoh Tolak Pemilu Curang, Roy Suryo-Din Syamsuddin Hadir

21 Februari 2024 15:06 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
40
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers 100 tokoh menolak pemilu curang, terstruktur, sistematis, dan masif di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers 100 tokoh menolak pemilu curang, terstruktur, sistematis, dan masif di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelompok masyarakat Gerakan Pemilu Bersih memberikan pernyataan sikap menolak hasil Pilpres 2024 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2) siang.
ADVERTISEMENT
Terpantau sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, eks Menag Fachrul Razi, eks Wakapolri Oegroseno, hingga penyanyi kondang Elvy Sukaesih duduk di panggung membacakan pernyataan sikap 100 tokoh menolak pemilu curang, terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kami dengan penuh kesadaran dan keyakinan menolak hasil pemungutan dan perhitungan suara Pilpres yang sedang berlangsung dan kelanjutannya," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin memimpin pembacaan sikap di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Dalam pernyataan tersebut, mereka menyatakan pelaksanaan Pilpres 2024 telah menyimpang dari etika politik yang berdasarkan agama hingga keadilan.
"Serta etika politik berdasarkan agama dan budaya bangsa, khususnya prinsip kejujuran dan keadilan," kata Din.
Konferensi pers 100 tokoh menolak pemilu curang, terstruktur, sistematis, dan masif di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Din mengatakan, kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 dilakukan secara sistematis jauh sebelum hari pencoblosan berlangsung hingga saat ini dalam tahapan quick count.
ADVERTISEMENT
"Pilpres 2024 mengalami kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Hal demikian ditandai adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bermasalah melibatkan sekitar 54 juta pemilih, seperti yang diajukan oleh pihak tertentu ke KPU, yang tidak diselesaikan dengan baik," katanya.
"Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di luar negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan paslon 02," lanjut Din.
Konferensi pers 100 tokoh menolak pemilu curang, terstruktur, sistematis, dan masif di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Din mengeklaim, 100 tokoh yang hadir saat ini merupakan representasi ribuan hingga jutaan yang juga merasakan kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Berikut adalah isi pernyataan Seratus Tokoh Menolak Pilpres Curang Terstruktur, Sistematis, dan Masif;
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa
Mencermati dengan saksama penyelenggaraan Pilpres 2024, sejak dari masa persiapan/pencalonan Presiden-Wakil Presiden, proses pencoblosan, hingga perhitungan suara baik Quick Count di Televisi maupun Real Count ole KPU, kami sebagai warga negara yang peduli Pilpres Bersih berdasarkan prinsip kejujuran dan keadilan menyatakan:
ADVERTISEMENT
1. Pilpres 2024 mengalami kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Hal demikian ditandai antara lain:
ADVERTISEMENT
2. Berdasarkan bukti, indikasi, dan dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif tersebut, kami dengan penuh kesadaran dan keyakinan menolak hasil pemungutan dan perhitungan suara Pilpres yang sedang berlangsung dan kelanjutannya. Pelaksanaan Pilpres 2024 telah menyimpang dari ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan etika politik berdasarkan agama dan budaya bangsa, khususnya prinsip kejujuran dan keadilan. Sehubungan dengan itu kami mendesak:
ADVERTISEMENT
3. Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan Hak Angket (Penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik. Dari hasil penggunaan Hak Angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden.
4. Sebagai konsekuensi dari penolakan terhadap kecurangan Pilpres terstruktur, sistematis, dan masif, kami menolak secara kategoris penyelesaian sengketa Pilpres 2024 melalui Mahkamah Konstitusi yang kami yakini tidak bersikap adil, objektif, imparsial, dan tidak akan lepas dari pengaruh Kekuasaan Eksekutif.
Demikianlah sikap dan pandangan kami sebagai bagian dari rakyat cinta kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Semoga Allah Yang Maha Kuasa menyelamatkan bangsa dan negara dari malapetaka ketamakan berkuasa dan melanggengkan kekuasaan dengan menggunakan segala cara.
ADVERTISEMENT
Jakarta, 21 Februari 2024