DPRD DKI Minta CCTV dan Petugas Dievaluasi, Imbas Kondom Berserakan di RTH
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi D DPRD DKI meminta Pemprov DKI memeriksa kamera CCTV di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, buntut ditemukannya kondom berserakan di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah pengawasan di RTH tersebut berjalan atau tidak.
"Kita bisa lihat apakah (pengawasan) CCTV selama ini berjalan atau tidak di RTH," kata Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah dalam keterangannya, Rabu (1/5).
Tak hanya itu, Ida juga meminta agar petugas RTH dievaluasi, apakah mereka benar-benar mengawasi lokasi tersebut, atau malah keteteran karena minimnya personel.
"Petugas bagaimana laporannya apakah memang petugas ini kurang tahu keteteran untuk menjaga lingkungan taman," ujarnya.
Ida juga mendesak Pemprov DKI untuk berkoordinasi dengan pengurus RW dan RT. Karena seharusnya RTH menjadi lokasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat
"Kalau sifatnya dekat dengan rumah kita RTH-nya atau pas jalan ke kantor, mungkin masih bisa terpantau," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Ida berharap agar masyarakat bisa memberikan masukan kepada DPRD DKI jika menemukan masalah di lapangan yang harus segera ditindaklanjuti.
Larang Warga Nongkrong di RTH Tubagus Angke
Pemkot Jakarta Barat merespons penemuan sejumlah alat kontrasepsi atau kondom yang berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Imbas penemuan kondom tersebut, Pemkot Jakbar melarang warga nongkrong di RTH tersebut.
"Saya segera minta ke Sudin Tamhut (Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi, taman untuk dilintasi aja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dikutip dari Antara, Rabu (1/5).
ADVERTISEMENT
Uus menyebut, pihaknya akan menerapkan taman pasif di RTH itu. Artinya, kawasan itu tidak untuk dimasuki masyarakat.