Hakim MK Tanya Muhadjir: Apa Maksud 'Penugasan Presiden'? Presiden Cawe-Cawe?
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan pemaparan yang dilakukan Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy. Khususnya terkait kalimat 'penugasan presiden'.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Arief dalam sesi tanya jawab dengan 4 menteri yang dihadirkan sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jumat (5/4).
"Saya membaca keterangan Bapak Menko PMK di sini ada kata-kata begini 'Pelaksanaan tugas PMK dimaksudkan diberikan tugas pelaksana inisiatif dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden'," papar Arief.
Kalimat tersebut yang kemudian dipertanyakan Hakim Arief Hidayat.
"Apa sih yang dimaksud penugasan presiden? Apakah penugasan tertentu karena presiden juga cawe-cawe itu?" ujarnya.
Belum ada jawaban yang disampaikan Muhadjir. Sesi pertanyaan masih berlangsung, dikumpulkan untuk dijawab secara sekaligus.
Perihal cawe-cawe Presiden Jokowi memang menjadi dalil permohonan sengketa Pilpres 2024. Jokowi dinilai mempunyai andil untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Salah satu yang dituduhkan ialah terkait penyaluran bansos.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut yang kemudian mendasari MK memanggil 4 menteri.