Heboh Fortuner di Depok Halangi Ambulans Bawa Pasien, Polisi Cari Sopirnya

16 Mei 2024 16:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ambulans. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ambulans. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar video memperlihatkan mobil Fortuner B 1139 ZJA menghalangi mobil ambulans yang membawa pasien saat melintas di Depok, Jawa Barat. Dari narasi yang beredar peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Video itu direkam dari dash cam mobil ambulans. Tampak awalnya ambulans melaju normal dengan kondisi tengah membawa penumpang. Tiba-tiba ada mobil Fortuner warna hitam memaksa putar balik. Ambulans itu pun mengalah dan menunggu Fortuner itu putar balik.
Bukannya langsung melaju, sopir Fortuner itu tampak dengan sengaja mengulur waktu dan memberhentikan mobilnya di tengah jalan. Bahkan sopir Fortuner itu turun dari mobilnya dan seolah menantang sopir ambulans.
Warga yang ada di lokasi tampak turun mencegah keributan antara sopir Fortuner dengan ambulans.
Terkait hal itu, Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya akan menelusuri pengemudi Fortuner itu.
"Kami selidiki, segala pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamseltibcarlantas baik norma hukum dan sosial kami tindaklanjuti demi Depok yang berkeselamatan," kata Multazam kepada kumparan, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
Multazam menyebut, sopir Fortuner itu bisa dikenakan Pasal 135 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)
"Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 UU LLAJ," tandasnya.