Jadi Provokator Tawuran Lewat Medsos, Pelajar di Jaksel Ditangkap Polisi

1 April 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tawuran Macedonia. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tawuran Macedonia. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelajar berinisial MRR ditangkap polisi karena menjadi provokator tawuran. Warga Jagakarsa, Jaksel, ini membagikan konten bernada provokasi di akun Instagram IG @chaisarselatan.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil patroli siber, tim menemukan adanya akun chaisar itu melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau provokasi yang terjadi di Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4).
Ade Ary menjelaskan, MRR ditangkap pada 23 Maret sekitar pukul 01.00 WIB oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran polda untuk memberantas segala macam gangguan Kamtibmas, antara lain tawuran," ujar Ade Ary.
"Di samping melakukan kegiatan-kegiatan imbauan, patroli, maka penegakkan hukum juga harus dilakukan apabila sudah terjadi peristiwa yang mengganggu ketertiban umum dan pidana," tambahnya.
Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab ini bukan kasus pertama yang ditindak.
ADVERTISEMENT
"Kalau gak salah di Polres Jaksel juga mengungkap beberapa waktu lalu ajakan tawuran via medsos. Sekali lagi tolong bijak dalam menggunakan medsos jangan menyalahgunakan penggunaan medsos memprovokasi tawuran melakukan kegiatan jurnalis seperti live. Ini kegiatan yang tidak baik apalagi ini bulan puasa," pungkasnya.