Kasus Korupsi APD: KPK Periksa Fadel Muhammad soal Tagihan Kurang Bayar

25 Maret 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK telah selesai memeriksa Fadel Muhammad Al-Haddar, Wakil Ketua MPR RI. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Fadel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
“Saksi [Fadel] hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
“Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” tambah Ali.
Meski demikian, KPK belum menerangkan keterkaitan Fadel Muhammad dalam kasus tersebut.
Usai pemeriksaan, Fadel mengakui pernah dimintai tolong oleh HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) untuk mengkonfirmasi kekurangan pembayaran proyek pengadaan APD. Hal tersebut yang diduga membuat dirinya diperiksa KPK.
"Ini HIPMI datang ke saya, ketika itu pada 4 tahun tahun yang lalu, 2020. Ada masalah COVID-19 waktu itu. Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka," kata Fadel di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Atas permintaan itu, Fadel kemudian menemui kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Guna mengkonfirmasi soal kekurangan pembayaran tersebut.
"Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP. Maka saya ke BPKP, tanya kepala BPKP. Ternyata kepala BPKP mengatakan bahwa 'ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka'. Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa 'kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark-up harga dan sebagainya," ujarnya.
Fadel pun kemudian mengaku sudah tidak lagi turut serta dalam perihal tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari BPKP.
Saat ini, KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD COVID-19 Kemenkes. KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka tetapi belum mengumumkan identitas maupun konstruksi perkaranya.
ADVERTISEMENT
Rasuah ini diduga terkait perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan 5 juta APD COVID-19 tahun 2020-2023. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 3,03 triliun.
Dana pengadaan triliunan itu lalu tak digunakan sebagaimana mestinya. Diduga ada penggelembungan harga yang berakibat pada kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 625 miliar.