Kejagung Sita Lexus dan Vellfire Milik Harvey Moeis

20 April 2024 9:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua kendaraan mahal milik Harvey Moeis. Penyitaan dilakukan usai penggeledahan di rumah yang terafiliasi dengan suami Sandra Dewi itu di Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4).
Barang bukti kendaraan dari penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Foto: Dok. Kejagung
Barang bukti kendaraan dari penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Foto: Dok. Kejagung
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire," sambung Sumedana.
Selain itu, penyidik juga menyita kendaraan lain milik tersangka lainnya, yakni Dirut PT SBS, Robert Indarto. Mobil yang disita yakni Toyota Zenix dan Mercedes Benz E250.
"Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," ujar Sumedana.
Barang bukti kendaraan dari penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Foto: Dok. Kejagung
Barang bukti kendaraan dari penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Foto: Dok. Kejagung
Sejauh ini, Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah itu. Mereka semua sudah ditahan.
ADVERTISEMENT
Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini. Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul.