Ketua KPU Sindir Roy Suryo soal 3 Mic: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

26 Desember 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers soal surat suara pilpres 2024 yang sudah diterima WNI Taipei, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers soal surat suara pilpres 2024 yang sudah diterima WNI Taipei, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPU Hasyim Asy'ari buka suara soal hendak dilaporkan oleh eks Menpora Roy Suryo ke polisi karena sebutan 'tukang fitnah'. Hasyim menyindir Roy yang merupakan seorang mantan terpidana kasus penistaan agama dan UU ITE. Roy divonis sembilan bulan penjara atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tanya saja dia habis kena pidana apa," kata Hasyim kepada wartawan, di kantor KPU, Selasa (26/12).
Sebelumnya, menpora era Presiden SBY itu menyoroti ketiga paslon yang diberi tiga buah mikrofon, secara spesifik Roy menyorot cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka. Roy menuding ia menggunakan ear feeder.
Roy Suryo saat dilimpahkan dari polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Foto: Dok. Istimewa
Hasyim pun merespons bahwa debat cawapres berlangsung dengan fair dan spontan. Sehingga menurutnya, analisis Roy mengenai ear feeder yang viral di media sosial X keliru.
"Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim saat dikonfirmasi Sabtu lalu.
Tudingan Roy ini sebenarnya sudah dibantah oleh Hasyim dan konsorsium stasiun televisi swasta penyelenggara debat cawapres.
Penggunaan tiga jenis mikrofon adalah sebuah prosedur yang lazim saat siaran langsung di TV swasta. Tujuannya hanya sebagai antisipasi bilamana salah satu mic bermasalah saat siaran langsung.
ADVERTISEMENT