LPSK Minta Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Tim PKPHAM

15 Mei 2024 15:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Foto: https://www.kai.or.id/
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Foto: https://www.kai.or.id/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, pihaknya terus memberikan perlindungan kepada saksi dan korban pelanggaran HAM masa lalu.
ADVERTISEMENT
Salah satu pimpinan LPSK, Anton Prijadi, mengungkapkan, telah meminta kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar tugas Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Nonyudisial (PKPHAM) diperpanjang.
"Sebagaimana kita tahu Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi itu telah berakhir pada bulan Desember 2023. LPSK mendorong supaya tim itu diperpanjang tugasnya atau dibentuk tim baru untuk melanjutkan pelaksanaan pemulihan korban dalam rangka penyelesaian rekomendasi nonyudisial," kata Anton di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5).
Anton optimistis pemerintah akan memperpanjang masa kerja tim pemantau.
"Karena apa? Meskipun timnya sudah berakhir pada Desember, tetapi Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Instruksi Penyelesaian secara Nonyudisial itu tetap berlaku," ungkapnya.
Pimpinan LPSK yang dilantik oleh Jokowi, Rabu (15/5). Foto: Nadia Riso/kumparan

Nonyudisial Dihapus

Pada kesempatan terpisah, Ketua LPSK periode 2019-2024, Hasto Atmojo Suroyo, mengusulkan agar kata 'nonyudisial' dihapus dari program pelaksana rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat yang telah berjalan tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami mengusulkan jangan pakai [kata] nonyudisial. Ya, program pemulihan korban aja. Sebab kalau pakai kata non yudisial itu kontroversial. Orang yang menuntut ada penyelesaian yudisial, kok, ini kenapa nonyudisial aja. Jadi sebaiknya diganti," kata Hasto.
Hasto juga sempat berkata kepada Mahfud MD selaku Menko Polhukam sebelum Hadi Tjahjanto agar program yang dijalankan PKPHAM lebih baik dikerjakan oleh LPSK.
"Kalau pekerjaan ini yang digarap PKPHAM ini kenapa enggak LPSK aja yang diperkuat? Tambah anggarannya, perkuat organisasinya, kelembagaannya karena semua itu yang udah dilakukan LPSK sejak tahun 2011 malah," ungkapnya.
Menurut Hasto, yang dilakukan PKPHAM berat karena harus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga. Ia mengusulkan agar kelembagaan LPSK diperkuat.
"Oleh karena itu ketimbang begitu sebenernya perkuat aja lembaga yang sudah ada. Komnas HAM, LPSK gitu, lho. Jadi tinggal Menkonya mengontrol saja," pungkasnya.
ADVERTISEMENT