Mardiono: PPP Ingin Dapat Keadilan, Kita Luruskan di MK

29 April 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) setibanya di DPP PKB, Jakarta, Senin (29/4/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) setibanya di DPP PKB, Jakarta, Senin (29/4/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menanggapi sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah mulai berjalan.
ADVERTISEMENT
PPP menjadi salah satu pihak yang ikut menggugat hasil Pileg 2024. Mardiono menuturkan, gugatan di MK bukan karena pencaplokan suara dari partai lain.
Ia menyoroti adanya kesalahan pencatatan dari penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU.
“Jadi tidak dalam konteks ini yang nyaplok siapa, ini yang ngambil siapa, itu tidak. Tetapi kita ingin menyajikan data bahwa ini lho menurut pencatatan PPP di pusat tabulasi kita,” kata Mardiono kepada wartawan di DPP PKB, Jakarta, Senin (29/4).
“Sedangkan KPU mencatat lain tentunya ini yang kita luruskan di Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Mardiono menyebut, kemungkinan memang terjadi kesalahan pencatatan oleh KPU. Kendati begitu, Mardiono memaklumi kesalahan pencatatan tersebut.
“Kemungkinan di situ ada kesalahan dalam pencatatan yang bisa kita maklumi bahwa pemilu ini kan secara nasional sekian juta suara yang harus diurus. Tentu kalau toh ada kesalahan ya itu manusiawi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
MK mulai menyidangkan hasil sengketa Pileg 2024 termasuk gugatan yang diajukan oleh PPP. Hasil sengketa Pileg 2024 dijadwalkan dibacakan putusannya 7-10 Juni mendatang.
Dalam Keputusan KPU nomor 360 Tahun 2024, PPP meraih 5.878.777 dari suara sah atau setara 3,87% yang tidak lolos ambang batas parlemen.