Pelaku Wisata Setuju Turis Asing Kena Pajak Liburan di Bali

5 April 2023 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Canggu di Bali. Foto: Christian Nugroho/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Canggu di Bali. Foto: Christian Nugroho/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku wisata dan dinas pariwisata menyambut baik wacana mengenakan pajak turis asing yang berlibur ke Bali. Wacana ini dinilai mampu mendorong sektor pariwisata yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
"Saya setuju [dengan wacana ini]," tegas Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, saat dihubungi, Rabu (5/4).
Partha berharap, pajak turis asing ini bisa 100% masuk ke pendapatan daerah Bali. Sehingga pajak ini bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, pemeliharaan seni dan budaya, hingga promosi wisata Bali ke luar negeri.
"Selama ini kan Pemprov [Bali] tidak mendapatkan satu sen pun dari pariwisata," ucapnya.
Sebelumnya ada beberapa negara yang juga menerapkan kebijakan membebani turis asing dengan pajak, salah satunya adalah Thailand. Menurut Partha, pajak turis ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kunjungan turis asing.
"Bayangkan saja kalau [ada] 5 juta wisatawan [asing] di tahun 2019, dikali 10 USD, sudah bagus sekali. Asal, dengan catatan, masuk full ke [pendapatan] daerah," ungkap Partha.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, belum tahu soal mekanisme dan besaran pajak turis asing. Sebab wacana ini masih dibahas.
"Saya belum tahu [berapa dan mekanismenya], karena ini masih digodok," kata Tjok Bagus.
Wacana pajak turis ini pertama kali digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Rencananya ini muncul menyikapi maraknya WNA yang berbuat onar di Bali.
"Saya juga meminta agar segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia," ungkap Luhut di akun instagramnya.