Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Pulau Pari

18 April 2024 22:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
eye-off
Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?
Sesosok mayat dengan kondisi terlihat seperti ditutup kardus yang dilakban.ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Foto: Dok. Istimewa
Sesosok mayat dengan kondisi terlihat seperti ditutup kardus yang dilakban.ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menangkap 3 orang terkait kasus penemuan mayat wanita terbungkus kardus di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
"Benar (3 orang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).
Namun, Ade belum merinci identitas para tersangka itu. Termasuk masing-masing peranannya.
Ade hanya menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengungkap identitas korban.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas korban yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari. (Identitas korban berinisial) R, 35 tahun," jelasnya.
Jasad korban sebelumnya ditemukan seorang warga yang melakukan snorkeling di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.50 WIB.
Mayat itu ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus yang dilakban. Berdasarkan identifikasi kepolisian, jasad wanita itu bercirikan; memiliki anting di telinga kanan kiri berwarna kuning bermotif kupu-kupu. Memakai kalung dan liontin kuning bermotif kupu-kupu, mengenakan celana jeans panjang, dan mengenakan kaus hitam lengan panjang dan berkancing.
ADVERTISEMENT
Jasad yang diperkirakan berumur di bawah 30 tahun ini juga menggunakan gigi palsu dengan tinggi kurang dari 160 cm dan berkulit putih.