Ribuan Buruh Bergerak dari Tangerang ke Jakarta, Polisi Waspadai Aksi di Tol

1 Mei 2024 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan buruh Tangerang mulai gerak menuju Jakarta. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan buruh Tangerang mulai gerak menuju Jakarta. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengerahkan ratusan personel kepolisian mengawal aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day. Dia meminta agar anggotanya menjaga objek vital seperti tol.
ADVERTISEMENT
"Total anggota yang akan dikerahkan dalam pengamanan May Day ada 600 personel dan disebar ke sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Tangerang, terutama yang akan menuju ke Jakarta," kata Baktiar.
Terkait pengamanan objek vital Baktiar meminta anggota waspada. Akan tetapi pengawalan mesti dilakukan dengan humanis.
Ribuan buruh Tangerang mulai gerak menuju Jakarta. Foto: Dok. kumparan
"Kawal secara humanis, agar para rekan kita bisa menyampaikan apa yang menjadi tujuannya di May Day tahun ini. Dan kepada personel, jangan sampai kecolongan adanya massa yang melakukan aksi anarkis di objek vital seperti di dalam jalan tol," ujarnya.
Pada May Day 2024 ini diperkirakan sebanyak 3 ribu buruh di Tangerang, bergerak menuju Jakarta dengan cara konvoi menggunakan bus dan kendaraan roda empat.
Dalam keberangkatannya, para massa aksi akan melintasi Tol Tangerang-Jakarta, dan melakukan pemberhentian sejenak di rest area Tol Karang Tengah untuk menjemput massa aksi lainnya yang berkumpul di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Aksi kali ini, buruh membawa sejumlah tuntutan, mulai dari Undang-undang Ciptakerja Nomor 6 Tahun 2023 yang dianggap banyak persoalan dengan tidak memihak kaum buruh.
Kemudian, meminta menyetopan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak dan pemberangusan serikat buruh, berlakukan upah layak nasional, secara adil dan bermartabat, serta Cabut PP 51 2023. Lalu, tolak sistem kerja kontrak, outsourcing, sistem kerja magang, dan sistem mitra palsu bagi taksi online dan ojol. Juga lindungi buruh perempuan, setop pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.