Seloroh Hakim MK ke Ketua DKPP: Ini Mantan Murid Nyuruh Dosen Pelajari

5 April 2024 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berseloroh kepada Ketua DKPP Heddy Lugito di tengah-tengah tegangnya persidangan sengketa hasil Pilpres.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Heddy Lugito memaparkan soal kerja DKPP terkait dengan dalil Pemohon sengketa Pilpres 2024. Mengenai dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Heddy mengatakan, bahwa penjelasan secara tertulis sudah diserahkan dokumennya ke MK. Heddy Lugito kemudian meminta hakim MK untuk mempelajarinya.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menanggapi itu, Hakim Arief Hidayat langsung meresponsnya dengan nada santai.
“Saya komentar begini, ini ada mantan murid suruh dosennya mempelajari ini tadi,” kata Arief di sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4).
Menurut Arief, Heddy adalah mantan muridnya di Universitas Diponegoro (Undip). Sama seperti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang juga pernah menjadi asistennya.
Arief lantas membetulkan diksi dari Heddy itu.
“Ini saya betulkan karena masih junior, dimohon tidak pelajari berkas yang sudah dikirim tidak dipelajari, tapi untuk jadi pertimbangan,” terang Arief sambil tersenyum.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang kali ini, Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri Jokowi. Termasuk Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain menteri, turut dihadirkan DKPP dalam sidang ini. Pihak Pemohon, Termohon maupun Pihak Terkait tidak boleh memberikan pertanyaan. Namun, mereka tetap hadir.