Seloroh Prabowo Tak Minta Ahmad Dhani Komentari Ahok: Bisa Masuk Penjara Lagi

9 Februari 2024 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto hadiri acara kampanye di Stadion Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto hadiri acara kampanye di Stadion Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres 02 Prabowo Subianto kembali menyoroti pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang belakangan viral. Ahok sempat berucap Presiden Jokowi tidak bisa kerja.
ADVERTISEMENT
Namun, Ahok sudah mengklarifikasi pernyataannya. Ia menyebut, konteks pernyataannya dalam video yang beredar dipotong dan harus dilihat secara full agar tidak salah konteks.
Prabowo sempat berseloroh dirinya tidak meminta pendapat dari musisi Ahmad Dhani. Ia menyebut, bisa-bisa Dhani masuk penjara lagi.
"Kalau Ahmad Dhani saya enggak minta pendapatnya, gawat dia bisa masuk penjara lagi," kata Prabowo saat kampanye akbar di Stadion Delta Sidoarjo, Jumat (9/2).
Suasana kampanye capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (9/2/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ahmad Dhani kebetulan hadir mendampingi Prabowo dalam kampanye ini. Ia hanya tertawa menanggapi pernyataan itu.
Prabowo menegaskan, dirinya bersaksi Jokowi merupakan sosok pekerja keras. Oleh sebab itu dirinya meski dua kali kalah, memutuskan bergabung dengan Jokowi di pemerintahan.
"Saya saksi dari dekat, saya lihat Pak Jokowi pekerja keras, tidak ada istirahatnya. Saya saja kewalahan ikut beliau padahal saya mantan Kopassus, mantan jenderal, tapi ada yang katakan oh Pak Jokowi enggak bisa kerja, bagaimana kita jawabnya orang seperti itu?" kata Prabowo.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani pernah masuk bui pada 2019 karena kasus ujaran kebencian. Ia vonis hakim 1,5 tahun bui akibat ujaran kebencian.
Dhani kemudian menjalani sidang di PN Surabaya untuk kasus lainnya. Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh PN Surabaya pada 11 Juni 2019, dalam kasus ujaran idiot. Menurut majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan muatan penghinaan.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani mengeluhkan pengadangan yang dialami dalam sebuah vlog. Akibat pengadangan itu, ia batal mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.
Atas vlog tersebut, Ahmad Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
ADVERTISEMENT
Dhani dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian kepada kelompok tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (SARA).
Dhani akhirnya masuk bui. Namun ia bebas pada Desember 2019.
Musisi ternama Ahmad Dhani tampil pada Jazz Goes To Campus di FEB UI, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan