Setelah PDIP, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilgub Sumut di PKS

23 April 2024 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim eks Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran Pilgub Sumut 2024 di Kantor DPD PDIP Sumut pada Sabtu (21/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim eks Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran Pilgub Sumut 2024 di Kantor DPD PDIP Sumut pada Sabtu (21/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui perwakilannya mengambil formulir pemilihan gubernur (Pilgub) Sumut di DPD PKS hari ini, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
Hal ini ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua MPW PKS Sumut Salman Alfarisi.
“Iya betul (Pak Edy melalui timnya mengambil formulir), Pak Amsal tadi ketua panitia penjaringan calon kepala daerah (yang menerima kedatangan tim Edy),” kata Salman saat dikonfirmasi pada Selasa (23/4).
Edy Rahmayadi membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 Provinsi Sumut. Foto: Diskominfo Sumatera Utara
Salman mengatakan proses pendaftaran calon gubernur masih panjang. Jadi, PKS belum bisa memastikan apakah mereka akan mengusung Edy Rahmayadi atau tidak.
Sebab, keputusan akan disampaikan usai hasil diskusi di DPP PKS.
“Kan kita baru buka pendaftaran ya. Beliau baru ambil formulir. Jadi prosesnya masih ada beberapa,” kata dia.
“Beliau daftar dulu, kemudian dibahas di daerah, lalu ke pusat. Ketiga tentunya dalam hal pendaftaran tentunya ada juga nanti yang lain daftar bisa jadi ya,” sambungnya.
Edy Rahmayadi. Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Edy sudah ambil 2 formulir

ADVERTISEMENT
Ini artinya, Edy sudah mengambil dua formulir untuk Pilgub Sumut. Yakni dari PDIP dan PKS. Edy selangkah lebih maju dari sang menantu Presiden Jokowi, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hingga kini, Bobby belum ada mengambil formulir. Namun katanya, dari Golkar, ia tak perlu mendaftar lagi. Sebab, ia mendapat surat tugas sebagai calon Wali Kota Medan dan Calon Gubernur Sumut.