iOS 17.3 Rilis, Bawa Fitur Proteksi Anti Maling Terbaru di iPhone

24 Januari 2024 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung mencoba Apple iPhone 15 baru, dengan pengisi daya USB-C pesanan UE, ditampilkan di antara produk baru lainnya saat acara peluncuran di Apple Park di Cupertino, California, Selasa (12/9/2023). Foto: Nic Coury / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung mencoba Apple iPhone 15 baru, dengan pengisi daya USB-C pesanan UE, ditampilkan di antara produk baru lainnya saat acara peluncuran di Apple Park di Cupertino, California, Selasa (12/9/2023). Foto: Nic Coury / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
iOS 17.3 resmi telah rilis dan sudah bisa di-update oleh para pengguna iPhone. Pembaruan ini membawa fitur keamanan baru untuk ‘mengulur’ waktu pencuri lebih lama dalam upaya mengambil data di iPhone korban.
ADVERTISEMENT
Dengan pembaruan ini, pencuri akan memakan waktu lebih lama dalam mengambil alih akses ke apa pun yang disimpan di Apple iCloud serta akun penting lainnya seperti akun bank atau email.
Fitur ini meminta pemegang iPhone scan sidik jari atau menggunakan Face ID saat melakukan tindakan tertentu, misalnya seperti melihat password yang disimpan atau mengajukan Apple Card baru.
Fitur ini juga menghadirkan masa tunggu (Security Delay). Artinya, dapat memaksa pemegang ponsel menunggu selama beberapa jam menghindari pencuri melakukan tindakan sensitif, seperti mengubah kata sandi ID Apple atau kode sandi iPhone Anda.
Model Apple iPhone 15 Pro baru ditampilkan saat acara peluncuran di Apple Park di Cupertino, California, Selasa (12/9/2023). Foto: Nic Coury / AFP
Dilansir The Verge, dalam catatan pembaruan iOS 17.3, Apple mengatakan, “Security Delay memerlukan Face ID atau Touch ID, menunggu satu jam, dan kemudian autentikasi biometrik tambahan yang berhasil.”
ADVERTISEMENT
Pembaruan ini dirilis untuk memberikan rasa aman kepada korban dan memastikan bahwa Security Delay benar-benar dilakukan oleh pengguna asli. iPhone akan otomatis meminta autentikasi tambahan saat kamu berada jauh dari lokasi sehari-hari seperti rumah atau kantor.
Untuk mengaktifkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri (Stolen Device protection) buka aplikasi Pengaturan dan pilih Face ID & Password. Dari sana, masukkan kode sandi perangkat kamu dan aktifkan fitur tersebut.
Kamu bisa pelajari lebih lanjut tentang Stolen Device Protection dari situs web Apple.