Pria di Sumut yang Mengaku Nabi dan Mau Bubarkan Islam Ditangkap

21 Maret 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jannes Kilon Diaz (35), ditangkap polisi karena mengaku sebagai nabi. Jannes juga sesumbar membubarkan agama Islam. Kini, Jannes telah ditangkap dan dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Selengkapnya simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT