Bengkel di Lampung Selatan Terbakar, Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Ilegal

Konten Media Partner
2 Mei 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bengkel diduga gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan terbakar. | Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bengkel diduga gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan terbakar. | Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Sebuah bengkel diduga menjadi gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan terbakar, Rabu (1/5) kemarin. Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, bengkel diduga gudang penampungan BBM dikepung kobaran api dan asap hitam. Terlihat mobil Damkar dan beberapa petugas berupaya memadamkan api. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Umi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/4) sekitar pukul 04.00 WIB kemarin. "Iya, lokasinya di bengkel mobil wilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," katanya. Umi menuturkan, kebakaran bengkel diduga gudang tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas damkar dibantu aparat hingga masyarakat setempat. Dalam peristiwa itu, menurut Umi, ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan sepeda motor yang terbakar. "Mobil ada dua, truk dan pikap. Kemudian ada satu unit motor juga," jelasnya. Disinggung terkait informasi bengkel tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal, Umi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya masih dalam proses penyelidikan. "Belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun yang jelas ada beberapa tandon yang ditemukan di lokasi. Untuk ilegal atau tidaknya itu nanti terungkap dari hasil penyelidikan," pungkasnya. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT