72 Warga Binaan Lapas Namlea Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

lapasnamlea
Lapas Namlea adalah salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku
Konten dari Pengguna
10 April 2024 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapasnamlea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Humas Lapas Namlea
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas Lapas Namlea
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Namlea, INFO_PAS - Sebanyak 72 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea peroleh Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham, Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan Surat Keputusan yang kami terima, untuk Lapas Namlea dari total 106 Warga Binaan yang ada, sebanyak 72 yang dapat remisi idul fitri," ujar Ilham.
Ia menerangkan 72 orang Warga Binaan tersebut memperoleh besaran remisi yang beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Warga Binaan yang diusulkan remisi juga telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
"Dari total keseluruhan yang mendapatkan remisi, 15 hari diperoleh 17 orang, 1 bulan diperoleh 45 orang, 1 bulan 15 hari diperoleh 8 orang, dan 2 bulan sebanyak 2 orang," terangnya.
Kalapas mengharapkan ganjaran remisi ini dapat dijadikan momentum bagi Warga Binaan sebagai motivasi untuk memperbaiki diri lebih baik dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. "Tetap berusaha untuk membenahi diri dan ikut pembinaan yang kami programkan. Remisi ini merupakan hadiah bagi mereka yang selama dipidana telah menjalankan kewajibannya dengan baik," pesan Kalapas.
ADVERTISEMENT
Adapun penyerahan remisi idul fitri kali ini didasarkan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-574,596,599,600.PK.05.04 Tahun 2024. Acara penyerahan remisi digelar di ruang Aula Lapas dan turut dihadiri Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, La Idi Buton, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hans Petriks Latuheru beserta staf, dan regu pengamanan. (Humas)