Pria 42 Tahun di Manado Curi Isi Kotak Amal di Warteg

Konten Media Partner
28 Oktober 2023 4:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (unsplash.com.)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (unsplash.com.)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Seorang pria berinisial AA, usia 42 tahun asal Kelurahan Singkil 1, Kecamatan Singkil, Kota Manado, nekat mencuri isi kotak amal yang ada di rumah makan warteg yang berlokasi di depan Hotel Peninsula, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang.
ADVERTISEMENT
Aksi pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini dilakukan dengan cara membobol pintu belakang warteg saat rumah makan itu telah tutup, lalu kemudian membuka paksa gembok kotak amal yang berada di kasir.
Pengakuannya, uang yang berhasil diambil dari kotak amal itu berjumlah Rp 480 ribu dan telah digunakannya hingga habis.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh pemilik warteg yang kaget melihat isi kotak amal telah raib dengan kondisi kotak amal telah dirusak.
Tim Charlie Polresta Manado kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati rekaman pelaku saat melakukan aksinya itu. Setelah dilakukan pencocokan data, akhirnya identitas pelaku berhasil ditemukan.
"Tim berhasil menemukan pelaku sedang memperbaiki atap rumah pada saat penangkapan. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyatakan kesiapannya untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan," kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut Agus, untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, Tim Charlie kemudian mengundang pihak pengurus rumah ibadah pemilik kotak amal itu dan juga pemilik warteg.
Setelah berdiskusi, semua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Sebagai langkah penyelesaian, dibuat surat kesepakatan bersama yang memuat komitmen pelaku untuk mengganti kerugian serta menunjukkan niat baik untuk memperbaiki kesalahannya.
"Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mengakhiri permasalahan dengan damai dan membawa efek jera bagi pelaku serta memberikan keadilan bagi pihak yang merugi," kata Agus kembali.
manadobacirita