Istri Pembunuh 'Mayat Wanita dalam Koper' Minta WO Kembalikan Uang Resepsi

Konten Media Partner
3 Mei 2024 20:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus mayat wanita dalam koper, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus mayat wanita dalam koper, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ALP (27 tahun) istri dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28 tahun), pelaku pembunuhan kasus 'mayat wanita dalam koper' meminta Wedding Organizer (WO) untuk dapat mengembalikan uang resepsi pernikahan sebesar Rp 40 juta.
ADVERTISEMENT
Permintaan untuk mengembalikan uang resepsi tersebut disampaikan pemilik WO yang berada di kawasan 7 Ulu, Palembang berinisial LD. Dirinya menyebutkan sebelum pembatalan ia dibuat panik oleh ALP yang terus menelponnya karena ingin bertemu, kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB pada Rabu 1 Mei 2024.
"Saya sibuk, ketika pukul 21.30 WIB dia (ALP) datang ke rumah menemui saya,"kata dia, Jumat 3 Mei 2024.
Pada pertemuan itu, LD mengaku jika ALP meminta resepsi pernikahannya dibatalkan dan juga ingin uang yang telah ALP berikan dapat dikembalikan.
"Kaget saya mendengarnya, jadi terpaksa dibatalkan karena calon pengantin pria ALP terjerat kasus pembunuhan. Padahal untuk resepsi akan dilangsungkan Minggu ini,"kata dia.
Selain itu, LD menuturkan satu tahun yang lalu ALP dan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mendatangi dirinya untuk menggunakan jasa WO pada resepsi pernikahannya.
ADVERTISEMENT
"Mereka datang juga sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya dengan rinciannya untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," kata dia.
Sementara itu, Pengurus Gedung Auditorium Muhammadiyah Palembang, Salamun, mengatakan gedung mereka memang sudah di sewa untuk acara resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 ini.
"Iya benar, untuk pemesan melalui Wedding Organizer," katanya.
Menurutnya, besaran sewa gedung sendiri sebenarnya Rp 25 juta. Hanya saja, untuk acara tersebut mendapatkan potongan menjadi Rp 20 juta.
"Sewa gedung sendiri sudah dilunasi juga pada tanggal 30 April 2024 kemarin," katanya.
Salamun menyebutkan sampai saat ini belum ada konfirmasi pembatalan terkait penyewaan gedung tersebut dari pihak Wedding Organizer.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini belum ada pembatalan," katanya.
Informasi yang dihimpun, Arif menggunakan jasa Wedding Organizer di kawasan 7 Ulu, Palembang, untuk mengurus acara resepsi pernikahannya dengan biaya Rp 40 juta.
Jumlah tersebut untuk biaya sewa gedung, pelaminan, dan hiburan, di luar biaya catering. Selain itu, Arif juga diketahui baru saja melunasi biaya tersebut.